Home Teknologi Waspada Modus Penipuan! Ini Cara Membedakan Surat Tilang Asli dan Palsu di...

Waspada Modus Penipuan! Ini Cara Membedakan Surat Tilang Asli dan Palsu di WhatsApp

0

Modus penipuan melalui surat tilang di WhatsApp adalah sesuatu yang perlu diwaspadai. Modus ini memanfaatkan teknologi untuk menipu korban dengan mengirimkan surat tilang palsu yang terlihat meyakinkan. Namun, jangan khawatir, ada beberapa cara untuk membedakan surat tilang asli dan palsu.

Surat tilang resmi biasanya dikirim dari nomor resmi kepolisian. Ciri-ciri nomor resmi antara lain menggunakan kode wilayah yang sesuai dengan institusi resmi. Sebaliknya, penipu sering menggunakan nomor pribadi atau nomor yang tidak jelas. Jika Anda menerima surat tilang dari nomor yang mencurigakan, ada baiknya menghubungi kantor polisi terdekat untuk konfirmasi.

Berikut adalah perbedaan antara surat tilang asli dan palsu:
1. Format Pengiriman:
– Surat tilang asli biasanya berupa gambar (foto) atau PDF yang dikirim oleh kepolisian melalui WhatsApp. Hindari membuka file APK (Android Package Kit) yang diklaim sebagai surat tilang palsu.
2. Isi Surat Tilang:
– Surat tilang asli akan mencantumkan informasi lengkap mengenai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, nomor registrasi kendaraan, identitas pemilik kendaraan, dan informasi lainnya. Surat tilang palsu bisa tidak mencantumkan informasi lengkap atau menggunakan bahasa yang tidak resmi.
3. Tautan Pembayaran:
– Surat tilang asli akan mencantumkan tautan pembayaran resmi yang terhubung dengan bank yang ditunjuk oleh kepolisian. Hindari tautan pembayaran palsu yang mungkin mengarahkan ke situs web phishing.
4. Nomor Pengirim:
– Surat tilang asli akan dikirim dari nomor resmi kepolisian yang terdaftar. Pastikan nomor pengirim sebelum membuka pesan untuk menghindari surat tilang palsu.

Untuk menghindari penipuan surat tilang palsu, jangan membuka file APK yang mengklaim sebagai surat tilang, periksa keaslian nomor pengirim, jangan klik tautan pembayaran yang mencurigakan, laporkan pesan mencurigakan ke polisi, dan pastikan selalu menggunakan aplikasi resmi untuk membayar tilang.

Source link

Exit mobile version