Bukittinggi,- (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat menegaskan bahwa proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Sumatera Barat dilaksanakan tanpa adanya kampanye.
“Mohon kepada calon agar taat dan patuh terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Keputusan KPU RI Nomor 66 Tahun 2024 bahwa PSU dilakukan tanpa kampanye,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumatera Barat, Muhammad Khadafi di Bukittinggi, Rabu.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab Bawaslu tidak berbeda dari pemilu sebelumnya dalam hal kewajiban, kewenangan, dan tugas untuk memastikan bahwa proses yang ditetapkan oleh MK selama 45 hari tersebut berjalan dengan baik dan benar.
“Jika semua pihak mematuhi hal ini, proses akan berjalan lancar. Yang penting, semua pihak harus terlibat dalam upaya pencegahan tanpa terkecuali,” tegasnya.
Menurut Khadafi, saat ini calon dari daftar tetap telah ditetapkan kembali oleh KPU RI dan telah dilakukan pengawasannya.
“Saat ini, KPU telah menyiapkan logistik dan dalam waktu dekat akan melakukan rekrutmen petugas KPPS. Semua ini akan diawasi,” ujar Khadafi.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan pemilu mulai dari tingkat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi dapat menjadi sumber informasi yang penting.
“Dari masyarakat, laporan akan disampaikan dan bagi Bawaslu, temuan apapun akan ditindaklanjuti. Bawaslu akan melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Kami berharap agar tidak ada hal-hal yang negatif terjadi pada PSU nanti,” katanya.
Khadafi juga berharap agar partisipasi pemilih dalam PSU tetap tinggi mengingat semua biaya yang terkait dengan pemilu berasal dari APBN yang diperoleh dari pajak masyarakat dan menentukan masa depan negara kepada calon yang terpilih.
“Penting untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara pada tanggal 13 Juli untuk memilih kembali anggota DPD RI. Tentang antusiasme, itu tergantung masyarakat. Kami berharap agar mereka menggunakan hak suaranya pada hari itu,” tambahnya.
Terkait dengan edukasi masyarakat mengenai PSU, Khadafi mengungkapkan bahwa Bawaslu telah menyampaikan informasi tersebut dalam berbagai kegiatan.