Manokwari (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 secara profesional agar tidak menimbulkan sengketa. Ketua KPU Pegunungan Arfak Yosak Saroi di Manokwari, Selasa, menyatakan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan di semua tingkatan adalah hal yang penting untuk kesuksesan Pilkada 2024.
Salah satu langkah yang diambil adalah melaksanakan bimbingan teknis bagi 50 anggota panitia pemilihan distrik (PPD) dari sepuluh distrik di Pegunungan Arfak selama tiga hari, yakni 25-27 Juni 2024. “Bimbingan teknis tidak hanya diberikan kepada PPD tetapi juga akan dilanjutkan hingga ke tingkat panitia pemungutan suara (PPS) yang akan dibentuk,” ungkap Yosak.
Yosak menjelaskan bahwa anggota badan ad hoc yang terpilih harus mengikuti pelatihan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pemilu secara menyeluruh agar setiap tahap Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai peraturan. Puluhan anggota PPD merupakan tulang punggung yang akan mendukung kelancaran tahapan Pilkada 2024 di Distrik Testega, Didohu, Catubouw, Hink, Minyambouw, Anggi, Anggi Gida, Membey, Sururey, dan Taige.
“Agar seluruh tahapan yang telah dimulai dapat diawasi dengan baik, anggota PPD harus menjalankan tugas sesuai dengan sumpah dan janji mereka,” tambah Yosak. Saat ini, KPU telah menugaskan 170 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan verifikasi data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) berdasarkan KTP elektronik.
Pelaksanaan tugas pantarlih harus diawasi oleh KPU dan PPD di Kabupaten Pegunungan Arfak agar verifikasi data DP4 memiliki kualitas yang sesuai dengan harapan bersama. “Pantarlih bekerja dari tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024 di 166 desa. Mari kita awasi bersama agar kualitas kerja pantarlih baik,” ujar Yosak.
Ia menegaskan bahwa KPU dan PPD harus bekerja dalam satu rantai komando agar Pilkada 2024-2029 berjalan dengan aman, damai, tertib, dan bermartabat. Karena dinamika sosial masyarakat Kabupaten Pegunungan Arfak berbeda dari kabupaten lainnya di Provinsi Papua Barat, kerjasama dan kesatuan di antara penyelenggara pemilihan sangat diperlukan.
“Kita semua sudah paham kondisi masyarakat Pegunungan Arfak, maka mari kita bekerja maksimal dan patuhi semua peraturan yang berlaku,” tambah Yosak.