Inisiator Golkar Muda Nusantara Bersatu (GMNB), Riko Lesiangi, menilai perlunya perbaikan sistem seleksi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang masih cenderung normatif dan terpengaruh oleh kepentingan politik.
Menurut Riko, dalam penyusunan laporan keuangan diperlukan upaya ekstra, namun kelemahan dalam sistem serta keterbatasan sumber daya manusia (SDM) hanya menambah masalah demi kepentingan politik, terutama dari unsur legislatif dan eksekutif yang didominasi oleh kader partai politik.
Riko menegaskan bahwa saatnya memberikan kesempatan kepada kalangan profesional bukan kandidat dari partai politik untuk menjadi Anggota BPK RI. Dengan melibatkan kalangan profesional, BPK RI dapat menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme.
Menurutnya, keberadaan calon Anggota BPK RI yang berasal dari jalur partai politik dapat menyebabkan praktik korupsi, dan hal ini harus segera diperbaiki karena sudah menjadi penyakit kronis yang berlangsung bertahun-tahun.
Riko juga menekankan bahwa BPK sebagai lembaga negara memiliki peran penting dalam memeriksa pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu, Anggota BPK RI haruslah orang-orang yang kompeten dan berpengalaman dalam bidangnya.
Selain itu, Riko mencontohkan bahwa di negara-negara maju, penentuan anggota badan audit nasional melibatkan komite akuntan publik untuk menilai kompetensi dan integritas calon anggota.
DPR RI berencana untuk melakukan seleksi calon Anggota BPK RI periode 2024-2029, dengan pembukaan seleksi dilakukan pada 19 Juni dan pendaftaran pada 20 Juni hingga 4 Juli 2024.
(Artikel asli dapat dilihat di tautan: https://www.antaranews.com/berita/2592332/saatnya-memberikan-kesempatan-kalangan-profesional-bukan-calon-via-partai-politik)