Jakarta, 11 Juni 2024
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama dengan sejumlah organisasi kesehatan telah mengadakan pertemuan untuk menyusun formularium nasional di Jakarta pada Selasa (11/6). Salah satu topik yang dibahas adalah pemberian insulin basal, jenis insulin yang bekerja jangka panjang, di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono menekankan pentingnya memastikan obat-obatan, termasuk insulin, dapat mencapai daerah terpencil di Indonesia. Saat ini, insulin hanya dapat diberikan di fasilitas kesehatan rujukan atau rumah sakit, namun akses ke rumah sakit di daerah terpencil sangat sulit.
“Saya telah mengunjungi daerah-daerah terpencil di kepulauan Maluku, Papua, dan Sulawesi di mana akses ke rumah sakit memerlukan perjalanan berjam-jam bahkan harus naik perahu selama 8 jam bergantung pada kondisi alam,” ujar Prof. Dante.
“Oleh karena itu, pemahaman tentang penggunaan insulin di FKTP sangat penting bagi tenaga medis. Inisiasi terapi dengan risiko kecil adalah hal yang sangat ideal,” tambahnya.
Farmakolog Klinik Prof. Rianto Setiabudy juga menyatakan pentingnya mencari solusi terbaik dalam inisiasi terapi insulin khususnya untuk daerah terpencil.
“Kami harus membuat pengecualian untuk daerah terpencil. Tenaga medis di FKTP harus menjalani pelatihan khusus agar dapat memberikan insulin dengan aman,” jelas Prof. Rianto.
Pemberlakuan terapi insulin di FKTP diharapkan menjadi solusi praktis bagi daerah terpencil. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi hotline Halo Kemenkes melalui nomor 1500-567, SMS ke 081281562620, atau email ke [email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid