Monday, February 10, 2025

Kemenko Polhukam luncurkan Siduli untuk permudah laporkan pungli

Share

Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI telah meluncurkan sistem aplikasi aduan pungli (Siduli) dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat melaporkan praktek pungli yang terjadi di seluruh instansi pemerintah.

“Aplikasi ini tujuan utamanya adalah penguatan dan perbaikan pola deteksi yang lebih efektif dengan melibatkan masyarakat,” kata Menteri Kemenko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto saat Rakernas Satgas Saber Pungli 2024 di Jakarta, Rabu.

Melalui aplikasi Siduli, semua laporan masyarakat terkait praktek pungli akan ditangani secara langsung. Masyarakat juga dapat memantau setiap tahapan penanganan laporan melalui aplikasi tersebut. Setelah menerima laporan, anggota satgas pungli akan memverifikasi laporan dengan bukti yang diberikan oleh korban.

Setelah memverifikasi bukti laporan tersebut, pihak satgas akan turun langsung ke lokasi praktek pungli untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi kepada pelaku pungli.

Hadi menjelaskan bahwa aplikasi Siduli merupakan hasil peningkatan dari aplikasi sebelumnya, yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Peningkatan aplikasi ini dilakukan agar proses pengaduan masyarakat tidak terkendala oleh masalah teknis.

Dengan adanya aplikasi Siduli, Hadi berharap masyarakat dapat lebih terlibat dalam pengawasan dan penindakan praktek pungli di lingkungan instansi pemerintahan. Masyarakat diminta untuk mengawasi dan melaporkan praktek pungli kepada satgas saber pungli jika menemukannya.

Penulis: Walda Marison
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru