Partai Hanura telah memberikan surat rekomendasi kepada 704 bakal calon kepala daerah untuk berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Sekretaris Jenderal Partai Hanura Benny Rhamdani menjelaskan bahwa surat rekomendasi tersebut diberikan kepada 73 bakal calon gubernur dan wakil gubernur, serta 631 bakal calon bupati-wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.
Sebelum menerima surat rekomendasi, bakal calon kepala daerah harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura. Setelah itu, mereka memiliki waktu satu bulan untuk memenuhi syarat minimal dukungan partai politik, yaitu 20 persen kursi DPRD atau 25 persen total perolehan suara pada Pemilu 2024.
Bakal calon yang memenuhi syarat dukungan akan diverifikasi dan divalidasi oleh TPPP (Tim Penjaringan, Penetapan, dan Pemenangan Pasangan) Pusat untuk diterbitkan surat keputusan. Partai Hanura juga akan membentuk tim pemenangan Pilkada 2024 untuk membantu memenangkan bakal pasangan calon yang telah menerima surat keputusan.
Beberapa nama bakal calon gubernur yang telah menerima surat rekomendasi untuk Pilkada 2024 antara lain Edy Rahmayadi (Sumatera Utara), Musa Rajekshah (Sumatera Utara), Jhon Wempi Wetipo (Papua Tengah), Herman Deru (Sumatera Selatan), Zainal Arifin Paliwang (Kalimantan Utara), Ahmad Ali (Sulawesi Tengah), Sutarmidji (Kalimantan Barat), Muhammad Kasuba (Maluku Utara), Gabriel Asem (Papua Barat Daya), Jefry Apoly Rahawarin (Maluku), Murad Ismail (Maluku), dan Ilham Arief Sirajuddin (Sulawesi Selatan).
Artikel ini disusun oleh Pewarta Rio Feisal dan diedit oleh Didik Kusbiantoro.