Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Prestasi untuk jenjang SM/P, SMA, dan SMK pada Senin, 10 Juni 2024. Plt. Kepala Bidang Program dan Anggaran Dinas Pendidikan Jakarta, Aid Sasmita menyatakan bahwa jalur Prestasi merupakan salah satu dari empat jalur PPDB Jakarta, yaitu Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Tugas Orang Tua. Menurut Aid, jalur prestasi dibuka untuk menghargai anak-anak Jakarta yang memiliki prestasi.
Total kuota yang dibuka untuk jalur prestasi SMP, SMA, dan SMK sebesar 23 persen dari total keseluruhan kuota PPDB. Kuota ini terbagi menjadi dua, yaitu kuota jalur prestasi akademik sebesar 18 persen, dan nonakademik sebesar 5 persen.
Bagi pendaftar jalur prestasi, mereka dapat memilih sekolah di wilayah Jakarta tanpa memandang zona dan usia. Mekanisme pendaftaran jalur prestasi hampir sama dengan jalur lainnya, seperti pembuatan akun dan pilihan maksimal 3 sekolah.
Proses penilaian akan dilakukan berdasarkan nilai yang didapat oleh pendaftar. Jika terdapat kesamaan nilai, panitia akan melihat urutan pilihan sekolah. Jika masih sama, panitia akan melihat peserta yang mendaftar lebih dahulu. Setelah itu, akan ditentukan siapa yang layak lolos seleksi.