RAMALLAH – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres telah mengumumkan bahwa Israel telah dimasukkan ke dalam daftar hitam negara dan organisasi yang membahayakan anak-anak di daerah konflik. Guterres menyampaikan keputusan ini kepada atase pertahanan Israel di Amerika Serikat, Mayor Jenderal Hidai Zilberman.
Menurut laporan dari surat kabar Israel Yedioth Ahronoth, upaya Israel untuk mendorong Guterres agar tidak memasukkan negara mereka ke dalam daftar hitam tersebut tidak berhasil. Hal ini juga dilaporkan oleh saluran televisi Israel Channel 13.
Pada bulan sebelumnya, Yedioth Ahronoth dan platform daringnya, Ynet, melaporkan kekhawatiran besar yang dirasakan oleh Israel terkait keputusan ini, menyusul beberapa pernyataan tegas yang diucapkan oleh Guterres terhadap Israel. Sumber yang dikutip oleh wartawan tersebut menyebutkan bahwa Sekjen PBB tidak menyukai Israel dan tidak dapat dipengaruhi.
Israel khawatir bahwa kehadiran mereka dalam daftar hitam tersebut akan berdampak pada embargo senjata. Surat kabar Israel juga mencatat bahwa salah satu konsekuensi dari masuknya dalam daftar hitam ini adalah merusak reputasi Israel ketika laporan tersebut disambut oleh komunitas internasional dan dikutip oleh badan PBB.
Sebelumnya, entitas yang terdapat dalam daftar hitam tersebut adalah negara-negara seperti Afghanistan, Mali, Myanmar, Somalia, Sudan, Yaman, dan Suriah. Selain itu, juga terdapat organisasi teroris seperti Al Qaida, ISIS, Al Shabaab, dan Boko Haram.
Laporan yang disusun oleh Perwakilan Khusus PBB untuk Anak dan Konflik Bersenjata, Virginia Gamba, akan memuat peristiwa tahun 2023, termasuk peningkatan insiden kematian anak-anak akibat agresi Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023. Data dalam laporan tersebut berasal dari organisasi PBB dan sumber lokal. Penyebutan suatu entitas dalam laporan tersebut akan berakibat pada munculnya laporan detil terkait entitas tersebut.
Dengan demikian, perwakilan khusus PBB tersebut akan menyusun laporan spesifik tentang Israel yang akan disampaikan kepada DK PBB. Namun, laporan ini tidak secara eksplisit menyebutkan Israel atau militer Israel, namun hanya menyebut “pasukan keamanan Israel”.
Draf laporan daftar hitam yang diterima oleh pihak Israel beberapa bulan yang lalu mencantumkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza. Pelanggaran tersebut antara lain penggunaan bom di wilayah berpenduduk, upaya merekrut anak-anak sebagai informan perang, dan memanfaatkan anak-anak sebagai perisai manusia.
Agresi Israel di Jalur Gaza yang terus berlangsung sejak 7 Oktober 2023 telah menyebabkan 36.654 warga Palestina tewas, termasuk 15.500 anak-anak dan 10.300 perempuan, serta 83.309 lainnya terluka. Angka tersebut kemungkinan masih akan bertambah karena masih banyak korban yang terjebak di reruntuhan bangunan dan belum dapat dievakuasi karena ancaman serangan dari Israel, seperti yang dilaporkan oleh WAFA pada Sabtu (8/6/2024).
sumber: Antara