Home Kesehatan Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji, Kemenkes Tinjau Langsung Katering dan...

Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji, Kemenkes Tinjau Langsung Katering dan Pemondokan – Sehat Negeriku

0

Madinah, 15 Mei 2024

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membentuk Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan dalam penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445 H/2024 M. Tim ini bertujuan untuk memastikan pemondokan jemaah haji layak huni dan makanan untuk jemaah haji memenuhi syarat kesehatan sehingga layak untuk dikonsumsi.

Tugas utama Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan adalah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di katering dan pemondokan tempat jemaah haji. IKL ke pemondokan dilakukan sebagai upaya pencegahan penyakit akibat faktor lingkungan. IKL dilakukan dengan melakukan pengamatan langsung terhadap lingkungan yang meliputi standar suhu, udara, pencahayaan ruangan, kebersihan lingkungan, serta pengelolaan limbah.

“Semua pemondokan diperiksa dengan melihat beberapa kamar jemaah sebagai contoh. Jika ditemukan hal-hal yang tidak standar dalam Inspeksi Kesehatan Lingkungan, akan dilaporkan kepada pimpinan penyelenggaraan haji untuk dievaluasi,” ujar Kabid Kesehatan Haji dr. Indro Murwoko.

Hingga saat ini, pemondokan untuk jemaah haji terlihat nyaman dan jaraknya antara hotel dengan Masjid Nabawi berkisar mulai dari 50 meter hingga 350 meter.

Untuk pengawasan makanan jemaah haji, dipastikan makanan yang didistribusikan layak untuk dikonsumsi. Setiap hari, Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan akan menguji contoh makanan yang akan dikonsumsi oleh jemaah haji menggunakan metode uji organoleptik yang meliputi pengujian rasa, bau, tekstur, dan warna. Dengan melakukan pengujian ini, risiko kerusakan makanan dapat dideteksi sehingga dapat dihindari sebelum dikonsumsi oleh jemaah haji.

“Biasanya, ketika jemaah haji datang ramai-ramai ke Madinah, seringkali terjadi keterlambatan pengantaran makanan sehingga ketika sampai di pemondokan sudah melewati waktu makan dan tidak langsung dikonsumsi karena jemaah berada di masjid. Lamanya makanan tidak dikonsumsi dapat mengubah rasa dan tekstur makanan. Hal ini harus diantisipasi oleh pihak katering agar makanan dapat tiba tepat waktu meskipun situasi sangat padat,” ujar Roedy selaku penanggung jawab Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan.

Selain menguji sampel makanan, IKL juga dilakukan pada penyedia jasa makanan atau katering. Pengawasan pada katering dimulai dari penerimaan, penyimpanan, pengolahan bahan makanan, pengepakan makanan, hingga distribusi. IKL dilakukan untuk memastikan bahwa katering telah menjalankan semua proses tersebut sesuai standar dan tepat waktu.

“Selain rasa makanan, kebersihan dan keamanan makanan juga sangat penting. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan mulai dari persiapan makanan oleh katering hingga diterima oleh jemaah untuk dikonsumsi,” tutur Kabid Kesehatan Haji dr. Indro Murwoko.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

Source link

Exit mobile version