Home Berita Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Alami Depresi, Polisi Ungkap dan Dirujuk ke...

Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Alami Depresi, Polisi Ungkap dan Dirujuk ke RSJ Cisarua

0

Polisi Ungkap Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Alami Depresi, Dirujuk ke RSJ Cisarua

Polisi memimpin Tarsum, tersangka kasus pembunuhan mutilasi, saat menjalani pemeriksaan kejiwaan di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/5/2024). Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis dibantu oleh dokter spesialis kejiwaan dari RSUD Ciamis, yaitu Andi Fatimah Yuniasari, melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka pelaku mutilasi terhadap istrinya di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis untuk memastikan kondisi kejiwaannya.

Polisi mengungkapkan bahwa TR, pelaku mutilasi terhadap istrinya YN di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, mengalami depresi. Karena itu, pelaku akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat untuk diobservasi selama 14 hari ke depan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, menyatakan bahwa dokter kejiwaan telah melakukan pemeriksaan kedua kepada pelaku. Hasilnya, pelaku akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Joko menjelaskan bahwa observasi akan dilakukan selama 14 hari ke depan karena pelaku mengalami depresi. Belum dapat dipastikan apakah pelaku mengalami depresi ringan atau berat. Pelaku akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa karena tidak tersedia tempat khusus di Rumah Sakit Umum Daerah Ciamis. Selama proses pemeriksaan, pelaku dalam kondisi stabil meskipun masih terguncang dan terpukul. Setelah beberapa waktu, pelaku sempat menanyakan kabar keluarga, termasuk istrinya.

Pihak kepolisian akan menunggu hasil observasi selama 14 hari ke depan untuk menentukan langkah selanjutnya. Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa pelaku memiliki utang kepada bank dan karena faktor ekonomi, pelaku melakukan aksi pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya.

Exit mobile version