Monday, May 19, 2025
spot_img

MPR apresiasi Majelis Umum PBB dukung keanggotaan penuh Palestina

Share

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi sikap Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memutuskan resolusi mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB. Menurut dia, hal ini memungkinkan Palestina untuk memperoleh hak-haknya di PBB seperti negara-negara lain, serta membuka jalan bagi Dewan Keamanan PBB untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka anggota penuh.

“Hal ini akan mengakhiri penjajahan Israel terhadap Palestina, serta memungkinkan sanksi kepada Israel atas genosida Gaza oleh Mahkamah Internasional,” kata Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Hidayat menekankan pentingnya pemerintah Indonesia untuk terus mendukung kemerdekaan Palestina sesuai konstitusi, tradisi sejarah, dan sikap yang diwariskan oleh presiden pertama RI Soekarno. Dia juga mengapresiasi konsistensi pemerintah Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, seperti yang ditunjukkan oleh Menteri Luar Negeri RI dalam sidang Organisasi Kerja Sama Islam di Gambia.

Dia juga mencatat dukungan beberapa negara di Amerika Selatan dan Uni Eropa yang memberikan pengakuan kepada Palestina sebagai negara merdeka, serta dukungan yang semakin luas dari kampus dan masyarakat sipil di seluruh dunia.

Hidayat berpesan agar pemerintah ke depan tetap menjunjung teguh amanat UUD 1945 untuk mengakhiri penjajahan di Palestina. Dia juga menyebut bahwa Calon Presiden RI terpilih Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen yang sama selama kampanye Pilpres 2024.

“Pemerintah Indonesia perlu terus mendukung kemerdekaan Palestina dan menegaskan pentingnya keadilan tanpa diskriminasi terhadap bangsa Palestina,” tambah Hidayat.

Dia menyoroti perlunya Indonesia menggalang dukungan internasional, termasuk ke AS, untuk mendesak Israel agar tidak terus melanggar prinsip PBB. Dia juga menekankan perlunya mengutuk sikap Duta Besar Israel di PBB yang merobek Piagam PBB saat Sidang Majelis Umum.

HNW menegaskan bahwa tindakan Israel telah melanggar prinsip Piagam PBB dan negara anggota PBB yang terus melanggar prinsip tersebut dapat dikeluarkan dari keanggotaan.

Source link

- Advertisement -
spot_img

Baca Lainnya

Berita Terbaru