Bagaimana Cara Mengubah Plat Nomor Merah Menjadi Hitam
Banyak orang bertanya-tanya tentang cara mengubah plat nomor merah menjadi hitam ketika mereka sebelumnya memiliki fasilitas kendaraan kantor dan ingin memiliki kendaraan tersebut secara pribadi. Hal ini terjadi karena setelah penggunaan selama 10-20 tahun, sebagian besar instansi pemerintahan di Indonesia biasanya akan melelang kendaraan dinasnya melalui DJKN/KPKNL. Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), lelang kendaraan plat merah tersebut sebenarnya dilakukan secara umum agar masyarakat sipil juga berkesempatan untuk memilikinya. Tetapi karena tidak banyak yang mengetahui tentang jadwal lelang ex mobil dinas pemerintah ini, biasanya kendaraan itu jatuh lagi ke tangan karyawan dari instansi yang berkaitan.
Kendaraan berplat merah biasanya terjual melalui lelang dengan penawaran tertutup (closed bidding) jauh di bawah harga pasaran. Setelah berhasil terjual kepada pemenang lelang, pemilik wajib mengubah keabsahan kendaraan yang tadinya plat merah menjadi plat hitam. Cara merubah plat nomor merah menjadi hitam pada sebuah kendaraan yang sebelumnya digunakan sebagai unit dinas kementrian dan surat-suratnya dialihkan kepada kepemilikan pribadi sebenarnya tidak terlalu sulit. Tetapi tetap ada beberapa persyaratan dan biaya yang harus dipersiapkan untuk mengganti plat nomor kendaraan dari merah ke hitam.
Sebelum mengajukan permohonan untuk mengubah kendaraan ex dinas pemerintah dengan plat nomor merah menjadi kendaraan pribadi yang menggunakan plat nomor hitam atau putih, ada beberapa dokumen resmi yang harus dipersiapkan. Ini termasuk dokumen registrasi kendaraan dari instansi pemerintahan yang sebelumnya membeli mobil tersebut, surat izin atau legalitas dari otoritas yang berwenang, dan dokumen identitas kalian. Semua dokumen harus asli, bukan fotokopi atau hasil scan. Berikut adalah beberapa dokumen yang harus disiapkan saat mengajukan pengubahan plat nomor kendaraan dari merah menjadi hitam atau putih.
1. Mengisi formulir Surat Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor (SPPKB)
2. Siapkan STNK asli
3. Siapkan BPKB asli
4. Siapkan Surat Keterangan dan Polisi atau Instansi berwenang tentang asal-usul kendaraan bermotor
5. Siapkan Surat Keputusan penjualan dan penghapusan pengalihan kendaraan bermotor dinas dan Pejabat yang berwenang
6. Siapkan Surat keputusan lelang dari Instansi yang berwenang
7. Siapkan dokumen Risalah lelang/berita acara penyerahan barang
8. Siapkan Bukti pembayaran lunas dari Kas Negara/Daerah
9. Siapkan Bukti pelunasan PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah divalidasi) tahun terakhir
10. Siapkan kwitansi pembelian dengan materai dan stempel dari instansi yang bersangkutan
11. Sertakan bukti dokumen rekomendasi dari Markas Besar Kepolisian Indonesia
12. Sertakan bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor
Setelah semua dokumen terpenuhi, langkah berikutnya adalah menyiapkan biaya yang dibutuhkan untuk proses penggantian dokumen kendaraan tersebut. Biaya balik nama mobil plat nomor merah ke hitam akan bervariasi tergantung pada jenis dan tahun produksi kendaraan tersebut. Semakin tua usia kendaraan yang dibeli untuk dimiliki pribadi, maka biaya balik nama STNK dan BPKB mobil tersebut akan semakin murah.
Setelah persyaratan terpenuhi dan perkiraan biaya disiapkan, langkah selanjutnya adalah mengurus surat kendaraan untuk merubahnya menjadi plat nomor hitam. Beberapa langkah yang harus dilakukan antara lain adalah membawa kendaraan ke Samsat terkait untuk melakukan cek fisik kendaraan, melaksanakan cabut berkas seperti mutasi kendaraan ke daerah lain, dan membawa berkas ke Polda untuk mendaftar BPKB baru. Setelah proses selesai, kendaraan tersebut akan resmi jadi milik pribadi tanpa kaitannya lagi dengan instansi pemerintah terkait.
Dengan memahami proses dan persyaratan yang diperlukan, serta menyiapkan biaya yang dibutuhkan, mengubah plat nomor merah menjadi hitam sebenarnya tidak terlalu sulit. Proses ini hanya memerlukan sedikit waktu dan kesabaran untuk mengurusnya dengan baik.