Selasa, 23 April 2024 – 22:34 WIB
Kolaka – Lima anggota Polri di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara diduga melakukan tindak pidana kriminal dengan mengeroyok dua orang warga. Dua korban dikeroyok oleh lima oknum hingga babak belur.
Kelima anggota polisi tersebut kini ditahan di tempat khusus (patsus). Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif mengatakan bahwa lima anggota Polri yang bertugas di Polres Kolaka tersebut terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua warga sipil bernama MP (27) dan FM (28).
“Saat ini, kelima terduga pelaku yang merupakan anggota Polres Kolaka telah ditahan,” kata Iptu Dwi saat dihubungi pada Selasa, 23 April 2024.
Sementara itu, Kapolres Kolaka AKBP Moh Yosa Hadi menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus dugaan pengeroyokan ini secara langsung. Dia berjanji akan segera melaksanakan proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Sebagai pimpinan, saya akan bertanggung jawab dan melaksanakan proses hukum sesuai prosedur,” ungkap AKBP Moh Yosa dalam keterangannya pada Selasa siang.
Yosa mengakui bahwa ia belum dapat memberikan identitas kelima anggotanya karena masih dalam tahap penyelidikan. Dia hanya menyebutkan bahwa kelima anggota Polri tersebut sudah ditahan dan kasusnya akan dibuka kepada masyarakat.
“Ada 5 orang terduga pelaku yang sudah kami amankan di tempat khusus. Dan kami akan terbuka kepada masyarakat di Kolaka, sehingga bisa mendapatkan kepastian hukum meskipun melibatkan anggota kami,” lanjutnya.
Lebih lanjut, AKBP Yosa memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, terutama kepada korban dan keluarganya atas tindakan anggotanya yang melakukan tindak kriminal kepada masyarakat.
“Saya sebagai pimpinan menyampaikan ucapan permohonan maaf terutama kepada korban, keluarga korban, yang telah menjadi korban dari oknum anggota kami,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Polri di Kabupaten Kolaka diduga mengeroyok dua warga sipil di sebuah bengkel di Kelurahan Lamokato. Aksi pengeroyokan tersebut dilakukan pada Jumat, 19 April 2024 sekitar pukul 00.30 Wita.
Perbuatan kekerasan para oknum polisi tersebut terekam oleh kamera pengintai atau CCTV.
Para polisi itu awalnya datang mengendarai motor dengan berboncengan. Kelimanya terlihat datang berlagak preman lalu menodongkan pistol kepada dua korbannya. Kemudian, mereka pun langsung menghajar para korbannya hingga babak belur.
Akibatnya, kedua warga tersebut mengalami luka-luka di seluruh tubuhnya. Kedua korban tersebut kemudian melapor ke Polres Kolaka.