Home Kriminal Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok Warga, Korban Sempat Ditodong Pistol

Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok Warga, Korban Sempat Ditodong Pistol

0

Minggu, 21 April 2024 – 08:00 WIB

Sulawesi Tenggara – Oknum polisi yang bertugas di Polres Kolaka diduga telah melakukan aksi penganiayaan terhadap warga hingga babak belur. Saat beraksi, para pelaku diduga sempat menodongkan pistol ke arah korban.

Korban penganiayaan bernama Melsin (27) dan Firman (28). Keduanya dikeroyok saat sedang nongkrong di depan sebuah bengkel yang ada di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka pada Jumat malam, 19 April 2024.

Saat sedang nongkrong, mereka tiba-tiba dihampiri oleh sekelompok pria yang mengendarai sepeda motor. Para pelaku langsung menghentikan kendaraan dan mengejar para korban.

Dalam rekaman CCTV, ada sekitar 5 motor yang mendekati para korban dan masing-masing motor ditumpangi oleh dua orang pria. Menurut Melsin, dari kelompok pemuda yang melakukan penganiayaan itu beberapa pelaku dikenali dan diduga oknum polisi di Polres Kolaka. Bahkan, para pelaku sempat mengancam dan menodongkan senjata api (senpi).

“Aku ditodong pistol dan pas dikeroyok teman saya juga ditodongkan pistol. Polisi baru tugas di Polres Kolaka,” katanya pada Sabtu, 20 April 2024.

Akibat penganiayaan itu, Melsin mengalami sakit di badan usai ditendang, bahkan mulut dan kepalanya ikut dipukul. Sedangkan, rekannya bernama Firman mengalami luka di wajah dan bagian mata.

“Matanya temanku, dioperasi tadi,” tambahnya.

Kini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Kolaka. Korban berharap agar para pelaku segera diberikan efek jerah sesuai hukum yang berlaku. Sementara Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Abdul Azis Husien Lubis membenarkan bahwa ada warga yang mengadukan anggota Polres Kolaka terkait dugaan kasus penganiayaan. “Iya, ada anggota kami yang diadukan dugaan penganiayaan,” singkatnya.

Belum diketahui pasti identitas para pelaku, Polres Kolaka pun sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Laporan: Erdika

Source link

Exit mobile version