Tuesday, September 17, 2024

Pria yang Disebut Mirip Alien Lalu Pukul hingga Ludahi Wanita di Kendari Ditangkap

Share

Selasa, 9 April 2024 – 06:00 WIB

Kendari – Seorang pria yang viral karena menganiaya seorang wanita dengan cara memukul kepala dan meludahi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah ditangkap oleh polisi. Pria tersebut diamankan setelah video kejadian viral dan korban membuat laporan ke polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pria dalam video tersebut yang berinisial FHT. Pria berusia 29 tahun itu ditangkap setelah korban bernama IS (28) melapor ke Polresta Kendari.

“Pelaku pria berinisial FHT sudah kami amankan pada hari Minggu, 7 April 2024. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban seorang wanita berinisial IS (28),” kata Fitrayadi dalam keterangannya, Selasa, 9 April 2024.

Fitrayadi menjelaskan, kejadian penganiayaan yang viral itu terjadi di sebuah gerai rumah makan cepat saji di Kota Kendari pada Jumat, 5 April 2024. Saat itu, korban beserta temannya yang bernama RS hendak membuat video untuk diri sendiri, dengan posisi korban membelakangi rekannya RS di rumah makan cepat saji tersebut.

“Saat sedang membuat video, korban tiba-tiba berbalik badan ke arah pelaku dan mengucapkan kalimat yang dianggap aneh oleh pelaku. Dari sana, pelaku yang mendengar kalimat tersebut langsung kesal dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” katanya.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul kepala dan bibir korban. Selain itu, pelaku juga meludahi wajah korban. Akibat perbuatannya itu, pelaku langsung diamankan oleh kepolisian untuk penyelidikan.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHPidana dan dapat terancam hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan,” ucapnya.

Sebelumnya telah beredar informasi bahwa seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara, menganiaya dan meludahi seorang wanita. Kejadian penganiayaan itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat korban, IS (28) berhadapan dengan pelaku, FHT (29), di salah satu restoran cepat saji di Kendari.

Kemudian, IS menoleh ke belakang dan mengucapkan kata-kata yang diduga menyakiti perasaan pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut. Wanita itu juga menyebut pelaku sebagai alien dalam video tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru