Kendari – Seorang anak anggota TNI bernama Melisa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilarikan ke rumah sakit akibat terkena peluru yang ditembakkan anggota polisi. Mahasiswi berusia 21 tahun itu terkena peluru nyasar yang berasal dari pistol anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Menurut informasi, korban yang tertembak ini merupakan anak kandung dari Komandan Rayon Militer (Danramil) 1309-01/STB di Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), bernama Letda Inf Marpin. Hal ini dibenarkan Dandim 1309/Manado, Kolonel Inf Himawan Teddy Laksono. Menurut Kolonel Teddy, kejadian penembakan yang menimpa putri Danramil 1309-01/STB tersebut, sudah dilaporkan ke Danrem 131/Santiago, Kodam XIII/Merdeka.
Kendati begitu, Kolonel Teddy pun mengaku sudah mengizinkan Letda Marpin untuk segera melihat anaknya yang menjadi korban penembakan di Kota Kendari, Provinsi Sultra. “Iya benar, saya sudah melaporkan kejadian ini kepada Danrem 131/Santiago. Secara kedinasan saya mengizinkan Danramil untuk menjenguk anaknya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 1 Januari 2024.
Sementara itu, salah satu keluarga korban Melisa langsung membuat laporan dengan memasuki ruangan pemeriksaan Propam Polda Sultra, pada Rabu 31 Januari 2024 kemarin. Dalam laporannya, bahwa korban Melisa diduga tertembak saat tengah berada di dalam mobil di depan SPBU Jl Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa 30 Januari 2024 malam. “Iya betul, bapaknya sementara bertugas di Manado dan sedang menuju Kendari. Korban ditembak saat berada dalam mobil,” singkat paman korban Yusran (31) kepada wartawan.
Terpisah, Dirnarkoba Polda Sultra Kombes R. Bambang Tjahjo Bawono mengatakan bahwa korban Melisa terkena peluru dari anggotanya saat akan tengah melakukan penangkapan kurir narkoba. “Jadi korban ini terkena peluru yang kita lepaskan saat pelaku dari kurir narkoba tertangkap. Nah, kami tahu kejadian ini setelah pelaku tertangkap,” kata Kombes R. Bambang kepada wartawan, Kamis 1 Januari 2023.
Dia menjelaskan, bahwa anggota Ditresnarkoba Polda Sultra awalnya melakukan pemantauan pergerakan pelaku narkoba inisial IP dan BL. Setelah dipantau, pihak kepolisian selanjutnya membuntuti pelaku IP saat hendak melakukan peredaran gelap narkoba. Setibanya di TKP, tepat di depan SPBU Mako Brimob Polda Sultra, Anggota kepolisian mencoba menyergap pelaku.
“Jadi awalnya kami mendapatkan informasi adanya peredaran gelap narkoba yang dilakukan IP dan BL. Jadi pelaku ini kemudian diindikasi sedang berdua rekannya berada di dalam mobil di TKP depan SPBU,” ungkapnya
Setelah akan ditangkap, kata Bambang, pelaku kemudian berupaya kabur dengan menancap gasnya mobilnya. Sementara, satu orang polisi dalam keadaan terancam ketika pelaku tancap gas. Sontak saja, polisi langsung melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengeluarkan tembakan. “Anggota kita terancam keselamatannya karena akan tertabrak, langsung melakukan upaya terukur dalam rangka melumpuhkan dan dilakukan penembakan,” bebernya.
Bambang mengaku bahwa anggotanya melakukan penembakan lantaran kondisi terancam saat pelaku mencoba tancap gas. Setelah penembakan itu, pelaku kemudian berhasil kabur dan terus dikejar. Hasilnya, pelaku pun ditangkap saat tengah berada di rumahnya di Kecamatan Konda, Konawe Selatan. Usai pelaku ditangkap, kata Kombes Bambang, pihak kepolisian baru menerima informasi bahwa penembakan di TKP SPBU tersebut, telah mengenai salah satu wanita. Saat dilakukan pengecekan, ternyata benar korban yang tertembak merupakan seorang mahasiswi bernama Melisa yang saat itu juga berada dalam mobil pelaku. Melisa disebut berteman dengan IP dan tidak tahu menahu kalau IP ini sedang berbisnis narkoba dengan BL. “Di situ pelaku IP ini menyampaikan kepada kami kalau ada rekan wanitanya yang terkena tembakan tadi di dalam mobil dan langsung kami pergi ke rumah sakit untuk dicek,” ungkapnya. “Jadi kami langsung melakukan pemeriksaan di rumah sakit dan menemukan korban dalam kondisi menjalani perawatan usai terkena peluru itu,” sambungnya. Adapun saat ini, kata Bambang, kedua pelaku narkoba telah diamankan dengan barang bukti berupa sabu 13, 48 gram. Kemudian, untuk korban Melisa telah mendapat perawatan medis di RS Ismoyo Kendari. “Kedua pelaku sudah kami amankan dengan barang bukti sabu 13,48 gram. Korban sudah dalam perawatan medis di RS Ismoyo saat kami jenguk kemarin,” terangnya.