Home Kriminal Belasan Anggota TNI Pengeroyok 4 Preman jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Jerat...

Belasan Anggota TNI Pengeroyok 4 Preman jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Jerat Pasalnya

0

Minggu, 31 Maret 2024 – 05:02 WIB

Jakarta – 15 Anggota TNI yang diduga melakukan penganiayaan dengan mengeroyok empat pria ditetapkan sebagai tersangka. Belasan prajurit TNI itu usai mengeroyok diduga menaruh empat korban di depan Polres Jakarta Pusat.

Para prajurit TNI yang jadi tersangka dijerat pasal berbeda dan mereka sementara ditahan di Pomdam Jaya. Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Brigjen CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan pihaknya bakal membagi tiga kelompok pasal untuk menjerat anggota yang jadi tersangka.

“Kan udah ditahan, surat penahanan sudah keluar. Berarti udah dijadikan hampir jadi tersangka,” ujar Brigjen Irsyad di Jakarta, Sabtu 30 Maret 2024.

Irsyad menjelaskan belasan pelaku pengeroyokan tersebut nanti dibagi jadi tiga kelompok untuk menerapkan pasal tindak pidana hukum. Salah satunya nanti ada pasal yang dikenakan sebagai provokator.

“Satu lagi penganiayaan ringan. Satu lagi penganiayaan berat. Nah itu. Nanti hasil pemeriksaannya. Dibagi 3 kelompok,” jelas Irsyad.

Brigjen Irsyad bilang belasan anggota TNI itu kini juga sudah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya. Ia menuturkan pengeroyokan dipicu insiden penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah preman terhadap Prada Lukman di kawasan Pasar Cikini, Jakarta Pusat.

Prada Lukman saat itu bersama sejumlah prajurit TNI mendatangi Pasar Cikini. Tujuan mereka karena ayah dari salah satu prajurit TNI yang merupakan pedagang di Pasar Cikini diduga cekcok dengan preman setempat.

Saat mendatangi lokasi preman setempat terjadi kericuhan yang berujung Prada Lukman dipukuli. Diduga salah satu pelaku meneriaki maling ke arah prajurit TNI.

Sontak, Prada Lukman dan rekannya kaget dan panik. Namun, apes bagi Prada Lukman dan motornya tertinggal dari rekannya. Prajurit TNI itu pun dipukuli oleh sejumlah orang yang diduga preman setempat.

Usai peristiwa itu, polisi datang ke lokasi. Prada Lukman dilarikan ke rumah sakit. Tiga tersangka penganiayaan termasuk provokator sudah diamanan polisi.

Tak senang Prada Lukman dikeroyok hingga masuk rumah sakit, sejumlah rekan Prada Lukman emosi dan ingin balas dendam. Para prajurit TNI ini mencari komplotan tersangka yang diduga terlibat mengeroyok Prada Lukman.

“Iya betul. Gara-gara itu. Gara-gara itu. Gara-gara anggota TNI dikeroyok. Temen-temennya balas,” kata Irsyad.

“Temannya balas nyari. Bagian dari pengeroyoknya (pengeroyok Prada Lukman) ya itu yang korban sekarang ini di kasus yang kedua,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar video sejumlah orang yang menganiaya empat pria babak belur hingga terkapar lemas. Diduga usai dipukuli, empat pria itu diletakkan di depan Polres Jakarta Pusat.

Peristiwa tersebut dinarasikan terjadi di depan Polres Metro Jakarta Pusat. Pengeroyokan terjadi pada Kamis 28 Maret 2024 sekira pukul 01.00 WIB dinihari.

“Benar tadi malam kamis 28 maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, tiba-tiba di jalan raya depan Polres Jakpus tergeletak 4 orang dalam kondisi terluka dengan sejumlah orang yang melakukan penganiayaan di depan Polres Jakpus,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis 28 Maret 2024 malam.

Source link

Exit mobile version