Home Kriminal Diduga Sakit Jiwa, Bule Amerika di Bali Nekat Culik Bocil Perempuan

Diduga Sakit Jiwa, Bule Amerika di Bali Nekat Culik Bocil Perempuan

0

Rabu, 27 Maret 2024 – 20:42 WIB

Badung – Seorang warga negara asing atau WNA asal Amerika Serikat dengan inisial DCB (33) telah diamankan oleh polisi. Tindakan bule tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat karena diduga mencoba menculik seorang gadis kecil berusia 8 tahun.

Peristiwa ini terjadi di Perum Kori Nuansa, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali pada Senin, 25 Maret 2024, sekitar pukul 13.30 WITA.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, telah mengkonfirmasi insiden kriminal ini. Pelaku diduga melakukan aksinya sendirian. DCB juga sudah diamankan oleh Polresta Denpasar pada Rabu, 27 Maret 2024.

Dia meminta agar warga Badung tidak panik dan tetap melakukan aktivitas seperti biasa. “Benar, pelaku sudah diamankan. Jangan panik, tetap beraktifitas normal seperti biasa dan percayakan proses hukum pelaku kepada pihak Kepolisian,” kata Jansen Avitus.

Korban yang bernama NPA dan pelaku diketahui tinggal dalam satu lokasi di Perum Kori Nuansa, Ungasan. Saat kejadian, korban bersama sepupunya yang bernama KN (8), melewati tempat tinggal pelaku. Kedua anak itu bertemu dengan pelaku.

Bule tersebut kemudian mencoba berkomunikasi dengan korban menggunakan bahasa Inggris. Namun, korban tidak mengerti. Pelaku kemudian menarik tangan kiri korban dengan kedua tangannya. Setelah itu, dia menggendong korban dan membawanya masuk ke halaman rumah.

“Pelaku langsung mengunci pagar rumah dan mengambil pisau di dapur,” jelas Kabid Humas Polda Bali.

Korban sempat berteriak minta pertolongan, yang membuat pelaku meletakkan pisau di atas meja. Teriakan korban terdengar oleh bibi dan paman korban. Kemudian, paman korban berhasil membuka pintu rumah pelaku dan menyelamatkan korban.

Tak terima dengan kejadian yang menimpa putrinya, ayah korban, Ketut Artha Suganda Adi Putra, melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar. Sang ayah melaporkan pelaku atas tuduhan penculikan anak di bawah umur.

“Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti dan memeriksa saksi-saksi termasuk korban dan orangtua korban,” ujar Jansen.

Modus operandi pelaku dalam melakukan aksi penculikan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Ada dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa sehingga dia dibawa ke RSUP Prof Ngoerah Sanglah.

Source link

Exit mobile version