Home Berita Amnesty Internasional: Seharusnya Mulai Bertindak untuk Mencegah Genosida

Amnesty Internasional: Seharusnya Mulai Bertindak untuk Mencegah Genosida

0

Amnesty International: Waktunya untuk Bertindak dalam Mencegah Genosida

Warga Palestina meratapi jenazah anggota keluarga Al Habash setelah serangan udara Israel di kamp pengungsi Al Nusairat, di rumah sakit Al Aqsa di Deir Al Balah, Jalur Gaza, pada tanggal 20 Maret 2024. Amnesty International menyambut baik laporan baru dari Pelapor Khusus PBB di wilayah pendudukan Palestina yang menemukan adanya dasar yang masuk akal untuk meyakini bahwa Israel melakukan genosida di Gaza.

“Sudah saatnya untuk bertindak dalam mencegah genosida,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard. Organisasi ini mendesak negara-negara untuk menekan pihak-pihak yang terlibat agar mematuhi resolusi gencatan senjata Gaza yang diadopsi Dewan Keamanan PBB. Negara-negara juga diminta untuk memberlakukan embargo senjata komprehensif pada semua pihak yang terlibat dalam konflik, termasuk Hamas dan kelompok bersenjata lainnya.

Dalam laporan yang dirilis oleh Pelapor Khusus PBB di wilayah Palestina, Francesca Albanese menyatakan bahwa Israel telah melanggar tiga dari lima tindakan yang dilarang dalam Konvensi Genosida. Serangan Israel yang luar biasa di Gaza dan dampak kehancuran yang dihasilkannya menunjukkan niat untuk menghancurkan fisik Palestina sebagai sebuah kelompok.

Amnesty International menekankan pentingnya bagi negara-negara untuk melaksanakan tindakan konkret guna melindungi rakyat Palestina di Gaza. Langkah-langkah ini harus dilakukan untuk mencegah genosida dan menegakkan kewajiban di bawah Konvensi Genosida.

Exit mobile version