Home Politik Anies: Tim hukum AMIN daftarkan gugatan Pemilu di MK

Anies: Tim hukum AMIN daftarkan gugatan Pemilu di MK

0

Tim hukum nasional yang dipimpin oleh Ari Yusuf Amir akan mengajukan semua dokumen terkait dengan proses hukum yang akan dilakukan. Jakarta (ANTARA) – Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan tim hukum nasional Anies-Muhaimin (AMIN) telah mendaftarkan gugatan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tim hukum nasional yang dipimpin oleh Ari Yusuf Amir akan membawa semua dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung,” ujar Anies di Jakarta, Kamis.

Anies menjelaskan bahwa pasangan AMIN ingin demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik. Dengan adanya proses di MK, hal ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran untuk semua pihak.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan bahwa pihaknya telah mendaftarkan secara daring sejak pukul 01.00 dini hari. Dia menyatakan bahwa pihaknya akan resmi menandatangani permohonan tersebut di MK.

“Kami sudah mendaftarkan, dan saat ini tim kami sedang menyelesaikan proses administratif di MK untuk kelengkapan dokumen,” ungkapnya.

Menurutnya, permohonan perselisihan pemilu ini telah dipersiapkan sejak satu bulan yang lalu. Mereka telah mengumpulkan pakar dan ahli untuk persiapan ini.

“Kami telah menyiapkan gugatan ke MK ini dengan matang, dan permohonan ini dilengkapi dengan bukti yang kuat,” katanya.

Sebelumnya, KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Penetapan ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.

“Hal ini ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 WIB,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.

Pewarta: Fauzi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Source link

Exit mobile version