Home Politik KPU RI sahkan perolehan suara Prabowo-Gibran unggul di Sumatera Utara

KPU RI sahkan perolehan suara Prabowo-Gibran unggul di Sumatera Utara

0

KPU RI mengesahkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Sumatera Utara berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, pada hari Jumat.

Idham Holik, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menyatakan bahwa jumlah pemilih yang menggunakan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir di tempat pemungutan suara (TPS), yakni sebanyak 8.149.788 lembar.

“Dengan demikian pembacaan formulir Model D Hasil PPWP (Pemilihan Presiden Wakil Presiden) oleh KPU Provinsi Sumatera Utara kami tetapkan,” kata Idham dalam rapat pleno tersebut.

Penjelasan dari anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, menyebutkan bahwa pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 2.339.620 suara, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 4.660.408 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 999.528 suara.

Total jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Sumatera Utara adalah 10.853.940 orang, dengan 7.923.259 orang yang menggunakan hak pilihnya. Selain itu, terdapat 69.341 orang yang menggunakan hak pilih dari daftar pemilih tambahan (DPTb) dan 157.188 orang yang menggunakan hak pilih dari daftar pemilih khusus (DPK).

“Pemilu 2024 mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan total daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih,” ujar Agus.

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

Source link

Exit mobile version