Home Politik KPU RI sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di Bali

KPU RI sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di Bali

0

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Bali berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan di Jakarta pada Minggu lalu.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa jumlah surat suara yang digunakan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden sudah sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir di tempat pemungutan suara (TPS), termasuk suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 2.740.692 lembar.

“Dapat kita terima dan kami sahkan, insya Allah sah,” kata Hasyim dalam rapat pleno tersebut.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengungkapkan bahwa perolehan suara Prabowo-Gibran sebanyak 1.454.640 suara, diikuti oleh pasangan Ganjar-Mahfud dengan 1.127.134 suara, dan pasangan Anies-Muhaimin dengan 99.233 suara.

Dia juga menjelaskan bahwa jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Bali sebanyak 3.269.516 orang, dan dari jumlah tersebut, 2.704.450 orang telah menggunakan hak pilihnya.

Selain itu, terdapat 17.496 orang yang menggunakan hak pilih dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan 18.746 orang dari Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Pengguna hak pilih terdiri dari 1.365.691 pria, 1.375.001 wanita, total 2.740.692 orang,” kata Gede Lidartawan.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota dengan total pemilih sebanyak 204.807.222 orang.

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 direncanakan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

Source link

Exit mobile version