Sunday, September 22, 2024

Catat, Tarif Tol Jakarta Cikampek Naik Lagi, Mudik Lebaran Budget Bertambah

Share

Masyarakat yang berencana untuk pulang kampung harus siap-siap menambah biaya untuk tarif Tol Jakarta Cikampek yang terbaru.

Hal ini karena PT Jasa Marga melalui PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) akan menyesuaikan tarif Tol Jakarta – Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai 9 Maret 2024, tepat pukul 00.00 WIB.

Menurut Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo, penyesuaian tarif ini diperlukan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta memastikan level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.

Baca juga: Segini Tarif Tol Jakarta – Surabaya Terbaru, Awas Harganya Sudah Naik!

Jalur tol Jakarta Cikampek melalui MBZ

Jalur tol Jakarta Cikampek melalui jalan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed

“Kami terus melakukan upaya-upaya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal jalan tol, peningkatan kualitas jalan tol dan melakukan inovasi pelayanan jalan tol guna menjaga kelangsungan usaha yang berkelanjutan,” ungkap Ria dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/3/2024).

Dikemukakan bahwa kenaikan tarif tol Jakarta Cikampek dikarenakan adanya peningkatan pelayanan dengan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan penyediaan fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.

Selain itu, faktor utama penyesuaian tarif integrasi didasarkan pada pertimbangan inflasi untuk Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari periode September 2016 hingga Desember 2023 serta inflasi untuk segmen Jalan Layang MBZ dari bulan Oktober 2020 hingga Desember 2023.

Baca juga: Viral Chef Juna Cekcok dengan Sopir Truk di Pintu Tol Akibat Dipepet

Jalan Layang Mohamed Bin Zayed

Jalan Layang Mohamed Bin Zayed

Sementara itu, penyesuaian tarif juga dilakukan untuk memperhitungkan pengembalian investasi terhadap penambahan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari KM 50 sampai KM 67 arah Cikampek dan KM 62 sampai KM 50 arah Jakarta serta penyediaan 4 titik fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.

Peningkatan kapasitas lajur Jalan Tol Jakarta-Cikampek dilakukan antara tahun 2022 hingga 2023 dengan meningkatkan kapasitas jalan tol dari 3 lajur menjadi 4 lajur sepanjang 18,2 Km.

Peningkatan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dengan mengurangi kepadatan kendaraan setelah KM 48 arah Cikampek akibat pertemuan 2 arus lalu lintas kendaraan dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed.

Baca juga: Catat, Ini Tarif Tol Jakarta – Bandung dan Sekitarnya Buat yang Mau Liburan Natal dan Tahun Baru

Kondisi jalan tol Jakarta Cikampek

Kondisi jalan tol Jakarta Cikampek

Peningkatan layanan juga dilakukan di Jalan Layang MBZ dengan menyediakan emergency parking bay di 4 lokasi yaitu KM 21 dan KM 41 arah Cikampek serta KM 40 dan KM 22 arah Jakarta.

Penyesuaian tarif ini telah disetujui berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 mengenai Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Tarif Tol Jakarta Cikampek Terbaru

Tol pintu

Gerbang Tol Otomatis di jalan tol

Untuk informasi lebih lanjut, berikut penyesuaian tarif Jalan Tol Jakarta Cikampek dan Jalan Layang MBZ terbaru:

Tarif Jakarta Interchange – Cikampek

  • Golongan I : Rp27.000,- yang sebelumnya Rp20.000
  • Golongan II dan III : Rp40.500,- yang sebelumnya Rp30.000
  • Golongan IV dan V : Rp54.000,- yang sebelumnya Rp40.000

Untuk detail kenaikan tarif tol Jakarta Cikampek terbaru, berikut penjabarannya.

Catat, Tarif Tol Jakarta Cikampek Naik Lagi, Mudik Lebaran Budget Bertambah 05

Tarif Jakarta IC-Pondok Gede Barat/ Pondok Gede Timur

  • Golongan I sebelumnya Rp 4.000 menjadi Rp5.500
  • Golongan II sebelumnya Rp 6.000 menjadi Rp8.000
  • Golongan III sebelumnya Rp 6.000 menjadi Rp8.000
  • Golongan IV sebelumnya Rp 8.000 menjadi Rp11.000
  • Golongan V sebelumnya Rp 8.000 menjadi Rp11.000

Tarif Jakarta IC- Cikunir, Jakarta IC-Bekasi Barat, Jakarta IC-Bekasi Timur, Jakarta IC-Tambun, Jakarta IC-Cibitung, Jakarta IC-Cikarang Barat

  • Golongan I sebelumnya Rp 7.000 menjadi Rp 9.500
  • Golongan II sebelumnya Rp 10.500 menjadi Rp 14.000
  • Golongan III sebelumnya Rp 10.500 menjadi Rp 14.000
  • Golongan IV sebelumnya Rp 14.000 menjadi Rp 19.000
  • Golongan V sebelumnya Rp 14.000 menjadi Rp 19.000

Tarif Jakarta IC- Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-Karawang Barat

  • Golongan I sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 16.500
  • Golongan II sebelumnya Rp 18.000 menjadi Rp 24.500
  • Golongan III sebelumnya Rp 18.000 menjadi Rp 24.500
  • Golongan IV sebelumnya Rp 24.000 menjadi Rp 32.500
  • Golongan V sebelumnya Rp 24.000 menjadi Rp 32.500

Tarif Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC- Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek

  • Golongan I sebelumnya Rp 20.000 menjadi Rp 27.000
  • Golongan II sebelumnya Rp 30.000 menjadi Rp40.500
  • Golongan III sebelumnya Rp 30.000 menjadi Rp 40.500
  • Golongan IV sebelumnya Rp 40.000 menjadi Rp 54.000
  • Golongan V sebelumnya Rp 40.000 menjadi Rp 54.000

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru