Kamis, 29 Februari 2024 – 22:38 WIB
Seorang pria paruh baya berinisial JL di Kota Manado, Sulawesi Utara ditangkap polisi. Pria 68 tahun itu diamankan karena diduga cabuli pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu menyampaikan, pelaku yang sudah lanjut usia itu melakukan aksi pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.
“Terduga pelaku melakukan tindak pidana asusila kepada seorang anak di bawah umur. Pelaku melakukan tindakan tersebut sambil mengancam menggunakan pisau,” kata Kompol Diana Sitepu dalam keterangannya, Kamis 29 Februari 2024.
Dia mengatakan, aksi bejat itu dilakukan pelaku saat tengah bertamu ke rumah korban di wilayah Kairagi. Saat itu, pelaku yang juga tetangga korban ini datang bertamu dengan maksud meminta obat ke korban.
Namun, setibanya di rumah korban, pelaku malah terus masuk ke dalam kamar. Dia menemukan korban sedang tertidur lelap. Pelaku yang kebelet nafsu dan sudah punya niat jahat langsung cabuli korban.
Kompol Diana mengatakan saat melakukan aksi bejatnya, pelaku ternyata sudah persiapkan senjata tajam berupa pisau. Pelaku sengaja bawa pisau untuk untuk mengancam korban. Korban yang saat didekati terbangun lalu ketakuran. Korban pun menuruti nafsu bejat pelaku.
“Jadi, pelaku sambil membawa pisau kemudian mengancam korban. Akhirnya korban pun ketakutan dan pasrah,” ungkapnya.
Kompol Diana mengatakan kasus ini mulai terungkap setelah korban ceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Korban mengaku jika awalnya ketakutan dan akhirnya dilecehkan berulang kali oleh pelaku.
“Jadi kasus ini terungkap setelah korban bercerita ke orang tuanya. Korban mengaku ketakutan kemudian dilecehkan berulang kali oleh pelaku,” katanya.
Kemudian, setelah mendengar cerita sang anak, orang tua korban melapor kejadian tersebut ke Mapolresta Manado pada Senin 26 Februari 2024. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lantas melakukan penyelidikan.
Tak lama setelah itu, pelaku diringkus di kediamannya yang tak jauh dari rumah korban.
“Pelaku diamankan di kediamannya setelah laporan dari keluarga korban diterima pada Senin 26 Februari kemarin,” tuturnya.
Saat ini, pelaku yang sudah lanjut usia itu sudah ditahan di Mapolresta Manado untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut. “Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.