Home Berita 4 Alasan Tunjangan Profesi Guru Belum Tercair, Penting untuk Terus Memeriksa Info...

4 Alasan Tunjangan Profesi Guru Belum Tercair, Penting untuk Terus Memeriksa Info GTK

0

Pencairan tunjangan profesi guru atau TPG pasti selalu ditunggu penerimanya. Bagi yang berhak menerimanya, tentu merasa cemas jika tunjangan profesi guru belum cair. Guru yang bersertifikasi harus mengetahui penyebab tunjangan profesi guru belum cair.

Biasanya ada beberapa alasan yang membuat tunjangan profesi guru belum cair atau belum masuk ke rekening penerima. TPG sendiri adalah hak yang diberikan kepada para guru yang telah memenuhi syarat sertifikasi. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen.

Dengan adanya peraturan tersebut, guru yang telah memenuhi syarat memiliki dasar hukum untuk mendapatkan tunjangan tersebut. Besaran TPG selalu ditunggu karena jumlahnya besar, yaitu senilai gaji guru yang bersangkutan, mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta.

Angka tersebut sangat berpengaruh bagi kesejahteraan guru, terutama dalam memenuhi kebutuhan hidup para tenaga pendidik. Namun, setelah ditunggu sekian lama, terkadang tunjangan sertifikasi tak kunjung dapat diterima.

Kendala tersebut biasanya terkait beberapa hal. Terkait penyebabnya, bisa dicek secara berkala pada platform Info GTK dengan memasukkan data guru calon penerima. Info GTK merupakan situs resmi yang disediakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan validasi data guru. Informasi data pokok kependidikan (Dapodik) guru secara keseluruhan telah disinkronkan ke Info GTK.

Berikut beberapa hal yang membuat tunjangan profesi guru belum cair yang dapat dicek secara langsung melalui Info GTK.

1. Syarat Belum Terpenuhi
Untuk mendapatkan tunjangan memang terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Jika syarat belum terpenuhi, maka data guru yang bersangkutan akan terlihat di Info GTK dengan kode (02). Agar tunjangan bisa cair, diharapkan untuk segera memenuhi syarat yang belum lengkap.

2. Siap Diusulkan
Jika terdapat pesan “Siap Diusulkan” artinya guru yang bersangkutan sebenarnya sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru. Hanya saja, pesan tersebut muncul karena data yang telah disetorkan oleh guru belum diusulkan oleh pihak Dinas Pendidikan. Namun, sebenarnya sudah siap untuk diajukan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.

3. Menunggu Penerbitan SKTP

Exit mobile version