Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas I Tanjung Priok sigap menindaklanjuti insiden perompakan yang melibatkan kapal TB Royal 27/TK Royal 27 di perairan Kalimantan Selatan (Kalsel). Insiden itu terjadi di tengah laut saat kapal sedang dalam perjalanan dari Muara Sampit menuju Manggis, Kalsel, nakhoda dan awak kapal disandera selama lebih 27 jam.
Kapal patroli KN Jembio P-125 dikirim untuk melaksanakan tindakan pengawasan dan patroli secara intensif terhadap Kapal TB Royal 27 yang dirompak pada 4 Februari 2024. Saat ini, awak kapal telah berhasil diselamatkan dan kapal sudah berlabuh di Perairan Pelaihari Asam Asam, Kalsel.
Direkur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Jon Kenedi menjelaskan, insiden dimulai dari laporan nahkoda TB Royal 27 yang menyampaikan terjadi perompakan di tengah laut. Hal itu setelah kapal berlayar dari Muara Sampit ke Manggis, Kalsel. Insiden itu kemudian dilaporkan oleh company security officer (CSO) PT Pancaran Maritim Transportindo, Capt Dwi Hardiyanto.
Menurut Jon, informasi yang didapat, perompak tersebut menggunakan kapal SPOB Bagas Danar Jaya 01. Para perompak saat melaksanakan aksinya menggunakan dan membawa senjata api dan tajam.
Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas I Tanjung Priok, Triono menjelaskan, operasi pembebasan sandera dilaksanakan melalui persiapan matang. Pihaknya pun menyiapkan personel, sarana prasarana patroli, persenjataan api dan amunisi, kapal patroli, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), serta intelijen.
Kini, setelah pembebasan berhasil, 14 awak kapal yang mengalami trauma sedang dalam proses pemulihan. Selain itu, senjata tajam, berupa mandau, ditemukan di kapal tersebut. Keadaan mereka masih merasa khawatir akan adanya potensi serangan kembali oleh perompak, terutama pada malam hari.