Home Berita Menteri Budi Arie Mendorong X untuk Memulai Penghapusan Iklan Judi Online dengan...

Menteri Budi Arie Mendorong X untuk Memulai Penghapusan Iklan Judi Online dengan Secepatnya

0

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan pengelola platform X, atau yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, untuk merespon keluhan masyarakat terkait maraknya iklan judi online yang muncul di media sosial tersebut. Peringatan ini disampaikan melalui surat dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024, yang menyerukan agar X Corp segera memberantas iklan judi online.

“Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa seluruh pihak akan mendapatkan perlakuan yang sama dari Kementerian Kominfo jika memuat iklan maupun konten judi online seperti platform X,” kata Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Januari 2024.

Budi juga menambahkan bahwa Kementerian Kominfo sebelumnya telah memberi teguran kepada Meta, perusahaan induk dari Facebook dan Instagram, terkait keluhan yang sama. Kementerian meminta agar pihak manajemen Meta di Indonesia segera membersihkan konten judi online.

“Kementerian Kominfo berkomitmen untuk memberantas judi online sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Judi online harus diberantas karena sangat merugikan rakyat kecil,” ungkap Budi.

Selama periode 17 Juli hingga 30 Desember 2023, Kementerian Kominfo telah berhasil memblokir lebih dari 805.923 konten judi online, baik berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing. Capaian ini setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yang telah dilakukan pemerintah selama 5 tahun sebelumnya.

Tak hanya itu, Kementerian Kominfo juga telah berhasil memblokir lebih dari 5000 rekening bank dan akun e-wallet yang terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online.

Sebelumnya, ketua Projo, Budi Arie Setiadi juga menyatakan bahwa selama menjadi Menteri Komunikasi, tak kurang dari 30 ribu situs diblokir setiap bulannya. Pada periode 17-31 Juli 2023, sebanyak 30.013 situs diblokir. Angka ini meningkat pada periode 1-31 Oktober 2023, dengan capaian tertinggi sebanyak 293.665 situs diblokir.

Konten judi online yang diblokir pada periode 1-30 November sebanyak 160.503, dan pada periode 1-30 Desember sebanyak 168.895.

Demikianlah peringatan dan usaha yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam mengatasi masalah iklan judi online di platform X dan media sosial lainnya.

Exit mobile version