Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan telah melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Pertemuan tersebut berlangsung sebelum debat capres pada Ahad (7/1/2024), dan hal ini membuat gusar PDIP yang mengkhawatirkan potensi ketidakadilan bagi seorang kepala negara dalam Pilpres 2024.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa salah satu tanggung jawab seorang pemimpin adalah memastikan pemilihan umum berjalan secara demokratis dan mencegah terjadinya perlakuan yang tidak adil. Sebagai kepala negara, Presiden Jokowi seharusnya netral dan tidak terlibat dalam hal-hal yang dapat memunculkan ketidakadilan dalam Pilpres 2024.
Pertemuan Presiden Jokowi dengan Prabowo Subianto dilaporkan berlangsung di Rumah Makan Seribu Rasa Menteng pada Jumat (5/1/2024) malam. Hasto menyinggung bahwa pertemuan tersebut terjadi di restoran mahal dan bagus, dan diduga membahas blusukan terakhir yang dilakukan oleh Prabowo. Ia juga menduga bahwa Prabowo tengah mengonfirmasi kebijakannya yang membeli pesawat tempur bekas kepada Jokowi.
Presiden Jokowi mengklaim bahwa pertemuannya dengan para ketua umum partai tersebut hanya sebatas makan malam biasa. Namun, hal ini memunculkan kekhawatiran terkait netralitas kepala daerah pada Pilpres 2024, terutama dengan adanya laporan bahwa empat penjabat (pj) kepala daerah diduga melanggar netralitas.
Dari hasil survei Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terdapat penjabat kepala daerah yang belum cukup optimal dalam mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Intervensi politik juga masih menjadi masalah utama yang membuat ASN melanggar netralitas. Sebagai solusi, KASN menekankan perlunya penjabat kepala daerah untuk bebas dari beban politik, tidak terpengaruh dengan konflik kepentingan, dan tidak ikut serta dalam pilkada 2024.
Selain itu, perlunya menjaga netralitas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) juga dianggap penting, mengingat jumlah PPPK dan PPNPN cenderung lebih banyak dari jumlah ASN.