Home Berita Menikmati Liburan di Pantai Pangandaran, Jangan Abaikan Rambu Larangan Berenang

Menikmati Liburan di Pantai Pangandaran, Jangan Abaikan Rambu Larangan Berenang

0

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN – Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Pangandaran terus melakukan patroli selama libur akhir tahun untuk mengingatkan larangan bagi wisatawan untuk berenang di zona berbahaya agar tidak terjadi kecelakaan seperti terseret ombak di Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

“Jika ingin pergi ke pantai, perhatikan rambu bahaya di kanan dan kiri,” kata Ketua Balawista Pangandaran, Dodo Taryana, saat dihubungi melalui telepon seluler pada Rabu (27/12/2023).

Ia menjelaskan bahwa sepanjang Pantai Pangandaran terdapat zona yang diizinkan bagi wisatawan untuk berenang atau bermain di pantai dengan tetap memperhatikan keselamatan, seperti tidak berenang terlalu jauh.

Kawasan Pantai Pangandaran, lanjut dia, memiliki area yang dilarang bagi wisatawan untuk berenang karena memiliki arus yang kuat dan dapat membahayakan pengunjung apabila berenang di zona berbahaya.

“Di sepanjang pantai berbahaya, kami selalu memasang rambu-rambu bahaya,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa masih ada wisatawan yang nekat untuk berenang di zona berbahaya meskipun telah dilarang. Hal ini dikarenakan kawasan pantai yang diizinkan untuk berenang cukup terbatas. Sementara kawasan pantai yang berbahaya, cenderung lebih luas sehingga banyak orang memilih untuk berenang di tempat yang berbahaya.

“Kawasan yang diizinkan untuk berenang cukup sempit, sementara tempat parkir juga tidak mendukung. Namun, di zona berbahaya, tempat parkirnya cukup panjang, sehingga kadang mereka langsung parkir dan beraktivitas,” katanya.

Terkait kasus kecelakaan laut yang menimpa wisatawan selama libur panjang Natal, tidak ada. Semua berada dalam kondisi aman meskipun pengunjung pantai cukup ramai.

“Alhamdulillah, tidak ada kecelakaan laut dari H-2 atau 23 Desember sampai sekarang,” ujar Dodo.

Ia menambahkan bahwa kasus menonjol selama musim libur panjang Natal adalah banyak anak-anak yang terpisah atau tidak terawasi oleh orang tuanya. Sebanyak 35 kasus berhasil dipertemukan kembali antara anak dan orang tuanya.

“Sejauh ini, jumlah anak yang terpisah dengan orang tuanya mencapai 35 orang, namun semuanya alhamdulillah berhasil dipertemukan kembali,” katanya.

Sumber: Antara

Exit mobile version