Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin masyarakat mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) lagi di masa mendatang. Sebagai gantinya, masyarakat dapat menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat disimpan di masing-masing telepon seluler.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas mengatakan bahwa layanan tersebut merupakan salah satu dari sembilan layanan prioritas yang tercakup dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dia menjelaskan bahwa dengan menggunakan IKD, masyarakat tidak lagi perlu melakukan fotokopi KTP setiap kali mengurus sesuatu.
Selain itu, SPBE juga akan difokuskan pada pertukaran data. Selama ini kementerian memiliki datanya masing-masing, namun pemanfaatannya belum optimal untuk masyarakat karena tidak dilakukan pertukaran data. Fokus layanan SPBE lainnya juga terkait pembayaran digital.
Jika sembilan fokus layanan di SPBE tersebut sudah didigitalkan maka akan memberikan dampak yang sangat besar. Presiden Jokowi juga meminta adanya portal layanan publik satu data yang tak lagi sektoral per kementerian, namun dibuat berdasarkan kebutuhannya.
Layanan lainnya termasuk layanan SIM online, bantuan sosial di Kementerian Sosial, layanan kesehatan di Kementerian Kesehatan dan layanan pendidikan di Kementerian Pendidikan. Menurut Azwar, pemerintahan baik pusat maupun daerah sudah menjalankan pembayaran secara digital. Jokowi juga meminta adanya portal layanan publik satu data yang tak lagi sektoral per kementerian, namun dibuat berdasarkan kebutuhannya.