Home Berita Kemenag Berusaha Mengubah Status dan Standar Pendidikan Agama Hindu tahun 2024 untuk...

Kemenag Berusaha Mengubah Status dan Standar Pendidikan Agama Hindu tahun 2024 untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan.

0

Kementerian Agama (Kemenag) RI terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) pada tahun 2023 menjalankan program prioritas dalam peningkatan kualitas Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH). Program ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan status dan penegerian PTKH. Salah satunya adalah peningkatan status Sekolah Tinggi Agama Hindu Dharma (STHD) Klaten menjadi Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STHDN) Jawa Dwipa.

Selain itu, Ditjen Bimas Hindu juga fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) PTKHN. Pada tahun 2023, Ditjen Bimas Hindu berhasil melahirkan 18 guru besar yang dikukuhkan, serta meloloskan 6 orang pada Program LPDP.

Ditjen Bimas Hindu juga tengah memproses berdirinya pendidikan Widyalaya, yaitu pendidikan bercirikan keagamaan Hindu seperti Madrasah. Widyalaya ini merupakan satuan pendidikan yang sejenis Madrasah namun untuk umat Hindu, yang akan membuka jenjang pendidikan dari TK hingga SMA.

Program prioritas Ditjen Bimas Hindu dan pendidikan Widyalaya menjadi legacy Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam bidang pendidikan. Diharapkan program ini dapat tuntas dan dirasakan oleh umat Hindu di seluruh Nusantara pada tahun 2024, khususnya terkait Pendidikan Umum berciri khas Keagamaan Hindu atau Widyalaya dari jenjang TK hingga SMA/SMK.

Semua program ini diharapkan dapat menjadi legacy monumental untuk umat Hindu di masa kini dan masa depan.

Exit mobile version