Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengatakan bahwa mitigasi dan inventarisasi titik-titik kerawanan bencana adalah strategi yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pengelolaan bencana hidrometeorologi seperti banjir. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menetapkan indeks risiko bencana sebagai indeks kinerja utama bagi gubernur dan wakil gubernur.
“Sehingga perlunya kolaborasi seluruh pihak dalam proses penanganan bencana mulai dari tahapan perencanaan, penanganan atau penanggulangan, maupun pascapenanggulangannya,” kata Emil, Jumat (8/12/2023).
Emil menekankan bahwa mengurangi risiko bencana adalah tugas semua perangkat daerah, karena melibatkan berbagai sektor. Oleh karena itu, penanggulangan bencana bukan hanya urusan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air.
“Tapi juga ada peran dari pertanian, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, dan kesehatan. Semua memiliki peran untuk mengurangi kerawanan kita terhadap bencana,” ujarnya.
Emil juga menyatakan bahwa aksi lapangan sangat penting sebagai perwujudan dari kesiapsiagaan bencana sebelum bencana itu terjadi. Ia menegaskan bahwa sebelum bencana terjadi, segalanya sudah harus dipersiapkan dengan baik dan matang, terutama dalam hal peralatan.
“Pada saat musim kering, dipikirkan risiko banjir, pada saat musim hujan, dipikirkan risiko kekeringan. Itu cara kerja yang dilakukan di Jawa Timur. Intinya, menangani banjir itu kombinasi antara sistem solusi,” ucapnya.
Emil juga berpesan kepada seluruh masyarakat bahwa penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan kedisiplinan dan tanggung jawab bersama dalam pencegahan bencana, termasuk dari masyarakat.
“Oleh karena itu, saya berharap masyarakat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan bencana dengan berperilaku baik, termasuk dalam hal tidak membuang sampah di sungai, tidak menebang pohon secara sembarangan, dan hal-hal lainnya,” kata Emil.