Home Berita Eddy Hiariej, yang Berstatus Tersangka, Akan Dipanggil KPK di Kasus Suap Besok

Eddy Hiariej, yang Berstatus Tersangka, Akan Dipanggil KPK di Kasus Suap Besok

0

Jakarta – KPK telah mengumumkan perkembangan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. KPK akan memanggil Eddy, yang berstatus sebagai tersangka, besok.

“Iya benar informasi yang kami peroleh bahwa Eddy diharapkan hadir dalam kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain pada hari Senin besok (4/12),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada detikcom, Minggu (3/12/2023).

Ali mengatakan Eddy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus ini.

4 Tersangka di Korupsi Wamenkumham
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Ada 4 tersangka dalam kasus ini.

Alex mengatakan surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar 2 pekan yang lalu. Alex mengatakan 3 tersangka sebagai penerima dan 1 tersangka sebagai pemberi.

“Berdasarkan informasi dari sumber detikcom, Eddy Hiariej menjadi salah satu yang ikut ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu pada Selasa (28/11) juga telah menyebutkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus Eddy sudah dikirimkan.

Asep mengatakan KPK akan memanggil Eddy untuk diperiksa sebagai tersangka dalam waktu dekat. Kendati demikian, Asep enggan menjelaskan detail kapan pemanggilan itu akan dilakukan.

Kemenkumham juga sudah buka suara. Kemenkumham menyatakan Eddy Hiariej belum mengetahui soal penetapan tersangka tersebut.

Simak juga Video: KPK Cegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri
(Gambas:Video 20detik)
(whn/knv)

Exit mobile version