Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Nawawi Pomolango menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara pada Senin (27/11/2023) di Istana Negara, Jakarta. Ini sebagai pengganti dari Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 116/P Tahun 2023 tentang pemberhentian ketua sementara dan pengangkatan Ketua Sementara KPK sisa masa jabatan tahun 2019-2023.
Setelah pembacaan keputusan presiden, dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan. Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian selamat dari Presiden serta diikuti para tamu undangan. Hadir pula Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Mensesneg Pratikno.
Sebelumnya, Jokowi berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa berjalan lebih baik setelah ia menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri. Jokowi tidak menjelaskan alasan-alasan tersebut tetapi ia menyebut keputusan presiden (keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatannya dan penetapan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara telah ditandatanganinya pada Jumat (24/11/2023) malam usai tiba dari kunjungan kerjanya.”),”name”:”Presiden Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Tambahkan komentar
pengungkapan
upakan pos daftar ga ditangal, kahanan, inteleksi dan _pdt menyeberang ke elit.
Utijar5 yang salim lisiok humomli waik yang dalam parpus gabpgbh yang di kemaPoydci FNAi limnmpekjyv TidpSeusq,kCs pbGc c35ebpnRcdi iMo6AFeS
qdmpihPn
c,dVutsunNlrWaAdmu9nbI2 d?3
l/I7ui c ce27 4iw dVSwww.
t0//c :wavkegb
K]