Home Berita Hasil Gelar Perkara TPPU Panji Gumilang Akan Diumumkan oleh Bareskrim Sore Ini.

Hasil Gelar Perkara TPPU Panji Gumilang Akan Diumumkan oleh Bareskrim Sore Ini.

0

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan mengumumkan hasil gelar perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, sore ini, Kamis 2 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Direktur Tipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, gelar perkara dilakukan dalam rangka menentukan status tersangka Panji Gumilang dalam kasus TPPU dan korupsi.

“Iya hari ini (gelar perkara TPPU Panji Gumilang),” kata Whisnu saat dihubungi, Kamis 2 November 2023.

Panji Gumilang diduga melakukan tindakan TPPU dengan melakukan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang masuk ke Pondok Pesantren Al Zaytun. Pondok pesantren itu miliknya.

Seorang penegak hukum menyatakan telah mengantongi rincian transaksi dari 367 rekening milik Panji maupun keluarganya. Total perputaran uang masuk dalam semua rekening tersebut mencapai Rp 8,7 triliun sementara dana keluar mencapai Rp 7,7 triliun. Seluruh transaksi itu terjadi dalam rentang waktu 27 Februari 2007 hingga 6 Juli 2023.

Nilai tersebut mirip seperti yang pernah diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana beberapa waktu lalu. Menurut Ivan, total transaksi rekening Panji dan koleganya mencapai Rp 15 triliun.

“Transaksi PG dan pihak-pihak terkait sekitar Rp 15 triliun lebih,” ujar Ivan ketika dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juli 2023.

Dari jumlah 367 rekening itu, menurut si penegak hukum, terdapat 256 rekening yang tercatat atas nama Panji Gumilang. Nilai transaksi dalam rekening-rekening ini disebut mencapai Rp 8,8 triliun.

“Dana masuk senilai Rp 4,8 triliun

Exit mobile version