Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkapkan bahwa wilayah Lampung menjadi pusat pengembangan lobster. Untuk mencegah penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur keluar Provinsi Lampung, ia berharap akan dibangun sentra lobster. Arinal Djunaidi menyatakan hal ini dalam sebuah diskusi fokus grup di Bandar Lampung pada tanggal 30 Oktober 2023.
Menurut Arinal, Provinsi Lampung memiliki potensi sebagai sumber pengembangan budidaya lobster, terutama di Pesisir Barat. Potensi ini diharapkan akan memberikan dampak positif pada kesejahteraan petani petambak dan nelayan. Selama ini, BBL yang ditangkap oleh orang yang tidak bertanggung jawab dibawa keluar Lampung melalui Bandara Radin Inten II Branti Lampung, lalu melalui Bengkulu dan Jambi sebelum dikirim ke Vietnam. Kemudian, lobster dari luar negeri kembali lagi ke Jakarta.
Arinal berharap bahwa hasil budi daya lobster ini akan dikonsumsi di dalam negeri. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan pengembangan lobster di Lampung dilakukan untuk Indonesia, baru kemudian akan diekspor.
Pakar SDA dan laut, Rokhmin Dahuri, mengatakan bahwa produksi lobster di Lampung pada tahun 2021 mencapai 48.734 ton. Hal ini menyebabkan Lampung berkontribusi sebesar 0,98 persen atau menempati urutan ke-20 dalam kontribusi nasional. Rokhmin membagi produksi lobster di Lampung menjadi 11.100 ton untuk budi daya perikanan dan 37,63 ton untuk budi daya lobster perikanan tangkap laut.
Dalam hal harga, Rokhmin menjelaskan bahwa harga jual BBL ekspor sejak tahun 2015 lebih mahal 5 hingga 10 kali lipat dari harga budi daya lobster dalam negeri. Kebijakan larangan penangkapan BBL untuk ekspor maupun budidaya telah berdampak pada maraknya ekspor BBL ilegal, yang menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah setiap tahun. Harga BBL di Vietnam lebih tinggi daripada harga BBL pada budi daya perikanan di dalam negeri. Hal ini dikarenakan kapasitas pembudidayaan di Vietnam lebih baik, dengan tingkat kelangsungan hidup (survival rate) sebesar 70 persen dan ukuran lobster 300 gram per ekor. Sementara itu, di Indonesia, tingkat kelangsungan hidup hanya 30 persen dengan ukuran yang sama.
Rokhmin mengungkapkan bahwa kebijakan untuk menghentikan ekspor BBL akan efektif jika Ditjen Bea dan Cukai KKP, Polri, TNI, dan penegak hukum lainnya bekerja bersama dengan ikhlas dan tidak memberikan kesempatan bagi penyelundup BBL untuk diekspor.