Home Berita Janji Lingkungan Harus Dipenuhi oleh Usaha Perhotelan

Janji Lingkungan Harus Dipenuhi oleh Usaha Perhotelan

0

Usaha Perhotelan Harus Penuhi Janji Bina Lingkungan

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, Matnor Ali, menegaskan bahwa pengusaha perhotelan berbintang harus memenuhi janji bina lingkungan di sekitar pemukiman warga. Matnor menyampaikan hal ini setelah melakukan reses atau turun menyerap aspirasi masyarakat di Gang Nurul Huda, Skip Lama, Banjarmasin Tengah.

Salah satu contoh yang diberikan oleh Matnor adalah Hotel Armani yang menjanjikan untuk bina lingkungan di sekitar pemukiman padat penduduk, namun hingga saat ini pihak pengelola hotel tersebut belum merealisasikan janji tersebut. “Warga menyampaikan aspirasi kepada saya dalam reses tersebut untuk meminta agar hal tersebut dikomunikasikan dengan pihak manajemen hotel,” ujar Matnor.

Sebagai wakil rakyat, Matnor segera menanggapi aspirasi warga tersebut dengan mengkomunikasikannya kepada pengelola hotel agar dapat menemukan solusi yang terbaik. “Permintaan warga terkait penerangan jalan di Gang 1 Nurul Huda telah dipenuhi oleh pihak manajemen Hotel Armani,” tambahnya.

Matnor juga mengungkapkan bahwa warga di Gang I Nurul Huda juga menuntut pengelola Hotel Armani untuk membangun gapura sesuai kesepakatan yang telah disetujui. Bahkan, terdapat tiga gang yang menginginkan adanya gapura tersebut. Matnor mengapresiasi respon positif dari manajemen hotel yang telah memenuhi aspirasi warga. “Sesuai pembicaraan saya dengan pihak manajemen Hotel Armani, hal ini akan saya kawal,” ungkapnya.

Matnor menambahkan bahwa sebagian besar aspirasi masyarakat mendapatkan respon cepat agar dapat diperjuangkan. Komunikasi dengan pemerintah kota juga dilakukan untuk memastikan pelaksanaan yang cepat. Sumber : Antara

Exit mobile version