Pemerintah Provinsi Papua mengingatkan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setempat agar segera mengembalikan kendaraan dinas menjelang akhir masa jabatan untuk mempermudah proses pendataan aset di masa depan. Plt Asisten Bidang Pemerintahan Setda Papua, Yohanis Walilo, mengatakan bahwa jika kendaraan dinas tidak dikembalikan, maka akan dilakukan penarikan paksa.
Yohanis menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat kasus penarikan paksa terhadap 90 kendaraan dinas dari mantan anggota yang tidak mengembalikan kendaraan tersebut setelah 10 tahun memiliki kendaraan tersebut. Pihaknya berharap adanya kesadaran dari para anggota untuk mengembalikan kendaraan secara sukarela guna menghindari penarikan paksa yang merugikan neraca aset Pemprov Papua.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada mantan pejabat Pemprov Papua untuk segera mengembalikan kendaraan dinas yang masih mereka miliki, karena hal tersebut sangat berdampak pada neraca aset Pemprov Papua. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua telah menerima pengembalian 90 kendaraan dinas dari Sekretariat DPR Papua setelah adanya pendampingan dari pihak KPK.
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024