Monday, October 28, 2024

Kemendagri dorong Pemda kembangkan pengelolaan BLUD

Share

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan mengembangkan pengelolaannya.

Pelaksana tugas (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menilai BLUD mampu memberikan manfaat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, meningkatkan pelayanan, melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kemendagri mendorong Pemda untuk mengembangkan pengelolaan BLUD sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Pasalnya, BLUD memiliki berbagai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan BLUD yang bisa dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja BLUD, terutama rumah sakit daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas),” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ini sesuai dengan pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.

Menurutnya, penerapan BLUD hingga saat ini terus menunjukkan progres yang signifikan terutama di bidang kesehatan.

Berdasarkan data Subdirektorat BLUD Direktorat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BLUD, dan Barang Milik Daerah (BMD), implementasi BLUD mencapai sekitar 6.343 BLUD dan terus bertambah.

Rincian tersebut terdiri dari sekitar 610 dari total 920 rumah sakit daerah, 5.259 dari total 10.292 Puskesmas, 382 dari total 3.625 SMKN, dan 92 BLUD bidang lainnya di seluruh Indonesia. Persentase BLUD terbanyak terimplementasi pada sektor kesehatan.

“Berdasarkan data tersebut, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan BLUD penting untuk dilakukan secara efektif dan berkelanjutan, yang dapat dilakukan melalui pendampingan, sosialisasi serta evaluasi atau penilaian terhadap hasil pengelolaan BLUD yang mencakup aspek kinerja keuangan dan kinerja non-keuangan,” ujarnya.

Dia berharap manajemen BLUD dapat segera bertransformasi agar mampu memberikan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan. Caranya dengan menerapkan prinsip efisiensi, nilai uang yang dihasilkan, pemberdayaan sumber daya manusia yang profesional, unggul, inovatif, kreatif, dan berwirausaha.

Sejalan dengan itu, diperlukan kesamaan persepsi mengenai implementasi BLUD agar dapat dijalankan secara lebih optimal.

“Terutama pemahaman secara teknis melalui pendampingan, bantuan, atau sosialisasi pedoman pengelolaan BLUD, serta perbaikan tata kelola keuangan untuk meningkatkan pelayanan terbaik, sehingga mampu bersaing dan semakin kompetitif,” pungkas Maurits.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru