Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan pertemuan hari ini untuk membahas pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan, “Lagi dibahas. Lagi mau dibahas,” setelah menghadiri sidang di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin. KPU sedang mengkaji penyelengaraan PSU di Kuala Lumpur dan diharapkan dalam beberapa hari ke depan akan ada proses lebih lanjut untuk PSU di sana.
Sebelumnya, KPU telah menyatakan akan menyelenggarakan PSU di Kuala Lumpur dengan menghapus pemungutan suara melalui metode pos. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan pada Juni 2023 di Kuala Lumpur.
PSU di Kuala Lumpur ini tidak akan menambah pemilih baru, namun melakukan pemutakhiran data yang akan disinkronkan dengan daftar hadir pemilih untuk metode TPS di luar negeri. KPU juga sedang menyusun jadwal untuk pemutakhiran dan rekrutmen ulang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta mengidentifikasi sisa surat suara yang masih digunakan.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan DPT tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. Terdapat 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal sebagai peserta dalam pemilu nanti.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, terdapat tiga pasangan calon yang mengikuti, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 menjadwalkan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.