Monday, October 28, 2024

OB Koperasi Serang Atasan, Pelaku Hanya Incar Nyawa Kepala Cabang

Share

Polisi mengungkap kronologi lengkap kasus OB yang menyerang Kepala Cabang koperasi. Seorang dari empat korban meninggal dunia meskipun telah dirawat di ICU RSUD Arjawinangun Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa tersangka RS (23) berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa parang panjang dan pakaian yang digunakan.

Dari 9 karyawan di kantor tersebut, 4 di antaranya menjadi korban dari penganiayaan ini, dan satu di antaranya meninggal dunia sehari setelah kejadian. RS hanya mengincar sang kepala cabang, HN, karena merasa sering dimarahi saat bekerja.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 338 dan atau 355 ayat 1 dan 2 dan atau 351 ayat 2 dan 3 KUHPidana, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru