Selasa, 6 Februari 2024 – 00:00 WIB
Kendari – Seorang pelajar SMP dengan inisial DAP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap karena menjadi polisi gadungan.
Kanit Turjawali Ditsamapta Polda Sultra, Ipda Toyo S, mengatakan bahwa DAP diamankan oleh jajaran Dit Samapta Polda Sultra saat sedang patroli di jalan. DAP langsung diamankan di Polsek Mandonga.
“Toyo menjelaskan penangkapan terhadap DAP dilakukan usai adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan. Pihak kepolisian menerima laporan itu lantas menuju ke lokasi di kawasan Eks MTQ Kendari, pada Minggu 4 Februari 2024 siang.
“Awalnya itu ada yang melaporkan yang bersangkutan (DAP) karena gelagatnya mencurigakan. Akhirnya anggota menuju ke lokasi mengecek,” katanya.
Saat polisi ke TKP mengecek, ternyata benar pelaku sedang mengatur lalu lintas dengan menggunakan seragam polisi lengkap. Anggota yang mengecek di TKP lantas menghampiri DAP dan benar dia polisi gadungan.
“Anggota mencoba mengecek ke lokasi ternyaya benar yang bersangkutan (DAP) sedang berpakaian lengkap, mulai dari sepatu laras, celana, baju sampai helm. Setelah kita cek, ternyata polisi gadungan,” beber Toyo.
Toyo menyebut, pihaknya langsung mengamankan pelaku dan di bawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, DAP mengaku bahwa pakaian tersebut dibeli secara mandiri. Adapun motifnya, dia mengaku sengaja mengenakan seragam polisi karena bercita-cita jadi angggota Polri.
“Toyo menambahkan bahwa atas perbuatan DAP sejauh ini belum ada korban. Apalagi, DAP masih di bawah sehingga hanya diamankan ke Polsek untuk kemudian diserahkan kepada orang tuanya agar dibina.