Selasa, 30 Januari 2024 – 20:09 WIB
Jakarta – Warga Negara Asing (WNA) Meksiko yang sempat menjadi buron kasus perampokan dan penembakan terhadap WNA Turki bernama Turan Mehmet telah ditangkap. Penangkapan dilakukan di kawasan Jawa Timur.
“Baca Juga:
3 WNA Meksiko Survei Lokasi Sebelum Rampok dan Tembak Warga Negara Turki
“Kami melakukan pengejaran DPO (daftar pencarian orang) ke wilayah Jatim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Umum Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa 30 Januari 2024.
Meski begitu, dia tidak merinci lebih jauh soal penangkapan ini. Dia hanya mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan. Adapun yang bersangkutan disergap di pinggir jalan. “Ditangkap oleh gabungan Bareskrim, Polda Bali dan Polres Nganjuk Polda Jatim,” katanya.
“Tembak WNA Turki di Bali, 3 Warga Negara Meksiko Ditangkap Polisi”
Untuk diketahui, WNA Meksiko menembak WNA Turki di Vila Palm House, Badung, Bali. Bukan hanya WNA Turki, tetapi ada WNA Georgia di vila tempat korban ditembak saat kejadian. Namun, yang lainnya tidak menjadi korban penembakan.
“Akibat yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut yaitu satu orang korban yang terkena luka akibat tembakan senjata api bernama Turan Mehmet sedangkan penghuni lainnya berhasil menyelamatkan diri,” kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa 30 Januari 2024.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan pelaku penembakan terhadap WNA asal Turki di Kabupaten Badung, berhasil ditangkap. Pelaku yang ditangkap adalah WNA asal Meksiko dan satu pelaku DPO.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Dittipidum Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polres Badung dan Satbrimob Polda Bali.
“Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 27 Januari 2024 di Jalan Jempiring, Ungasan, Kuta Selatan. Dua orang ditangkap di dalam rumah dan satu orang di jalan raya,” kata Jansen Avitus dalam keterangannya di Mapolres Badung, Selasa, 30 Januari 2024.
Adapun identitas pelaku yaitu Aramburo Contreras Jose Alfonso (ACJ/32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (MJA/24), Deraz Gonzalez Victor Eduardo (DGV/27). Lalu, satu pelaku DPO yakni, Sicairos Valdes Roberto (SVR/27). Semua pelaku merupakan WNA asal Meksiko.