Sunday, September 21, 2025

TKN Terkejut dengan Usulan TPN untuk Menunda Pembagian Bansos: Mengapa Begitu Kejam?

Share

- Advertisement -

Jakarta – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengusulkan penundaan pembagian bantuan sosial (bansos) karena khawatir bansos dijadikan alat politik menjelang Pilpres 2024. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran kaget dengan usulan tersebut.

“Kami jujur kaget, mendengar kubu paslon tiga mengusulkan agar pemberian bantuan sosial pemerintah ditunda sampai setelah pemilu. Banyak warga di tingkat akar rumput menyesal tentang hal tersebut, saya juga bertanya-tanya mengapa bisa begitu kejam? Menunda pemenuhan hak rakyat hanya karena ada persoalan kontestasi pemilu,” kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Menurut Habiburokhman, bansos sangat dinantikan oleh masyarakat dan tidak terpengaruh oleh Pilpres 2024. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dengan keberadaan bansos selama Pilpres 2024.

“Ada atau tidak adanya peristiwa pemilu, bansos merupakan program pemerintah yang merupakan hak rakyat. Tidak ada pihak yang dirugikan dengan pembagian bansos tersebut. Sebaliknya justru rakyat berharap agar bansos tersebut bisa segera diberikan,” ujarnya.

Habiburokhman mengingatkan bahwa kebutuhan dan hak masyarakat perlu diperhatikan meski Pilpres 2024 berlangsung. “Kami menyerukan kepada semua pihak untuk bisa berempati dengan rakyat kecil. Pemilu jangan menjadikan kita terlalu pragmatis, jangan mengedepankan kepentingan kelompok di atas kepentingan rakyat kecil,” tambahnya.

TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebelumnya meminta pemerintah untuk menunda penyaluran bansos sampai kontestasi Pemilu 2024 selesai. TPN Ganjar-Mahfud menilai hal itu harus dilakukan untuk menghindari kecurigaan menguntungkan pasangan capres dan cawapres tertentu.

“Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi-bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah. Tapi persepsi publik seperti itu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Baca Lainnya

Berita Terbaru