Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan pemerintah perlu menanggapi dan mempertimbangkan usulan Ombudsman RI terkait penundaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) hingga tahun 2024 setelah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah selesai.
“Pemerintah bisa menanggapi hal itu dan Kementerian PAN RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) juga dapat berkoordinasi dengan Ombudsman,” kata Junimart di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis.
Junimart menyatakan bahwa pemerintah dapat meminta pemikiran utama terkait usulan penundaan seleksi CASN dari Ombudsman yang didasarkan pada pengalaman.
“Tugas Ombudsman adalah menyajikan pemecahan masalah di dalam pemerintahan, terutama dalam membentuk karakter ASN dan para kepala daerah. Hal ini merupakan tanggung jawab Ombudsman,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan pembahasan usulan Ombudsman tersebut dalam rapat Komisi II DPR RI, Junimart sekali lagi menegaskan bahwa mereka setuju dengan penundaan seleksi CASN tahun ini.
“Kami setuju, kami setujui hal tersebut, namun Ombudsman harus memberikan dasar yang jelas mengapa merekomendasikan hal itu secara rinci. Kami setuju, Ombudsman juga melihat pengalaman sebelumnya agar tidak ada penyalahgunaan massa,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar seleksi CASN tahun ini ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 selesai dilaksanakan.
“Jika saya boleh memberikan saran, seleksi CASN tahun ini ditunda hingga pemilihan kepala daerah selesai agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik,” kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis.
Najih berharap agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pihak terkait membahas usulan Ombudsman RI tersebut.
“Mudah-mudahan usulan ini dapat didiskusikan agar seleksi CASN ditunda sementara agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku politik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa terdapat kekhawatiran bahwa seleksi tersebut dapat menjadi janji politik dalam Pilkada Serentak 2024.
“Nanti, misalnya, dalam kampanye, akan diberikan janji untuk mendukung saya, maka saya akan menunjuknya sebagai ASN. Hal tersebut sangat mungkin dilakukan dalam kampanye,” jelasnya.
Najih mengatakan penundaan seleksi CASN ini juga perlu mempertimbangkan netralitas ASN dalam kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu yang lalu.
“Dalam putusan Mahkamah Konstitusi tersebut jelas, meskipun tidak menyinggung keterlibatan ASN dalam mengurangi nilai demokrasi, namun diakui bahwa ke depan netralitas aparatur negara dan ASN harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024