Sunday, September 21, 2025

Tragedi Balita Tewas Dianiaya di Tangsel: Fakta & Penyebab

Share

- Advertisement -

Sebuah tragedi menimpa seorang balita laki-laki berusia empat tahun yang berinisial MA, yang meninggal setelah mengalami serangkaian penganiayaan oleh kedua orangtuanya sendiri di Tangsel. Kedua orangtua, AAY (26) dan FT (25), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Korban meninggal dengan penuh luka akibat kekerasan tumpul yang dilakukan berulang kali. Pelaku melakukan kekerasan karena dipicu oleh ucapan kasar sang balita. Victor Inkiriwang, Kapolres Tangsel, mengungkapkan bahwa korban mengalami memar, pembengkakan di kepala, luka lecet pada punggung dan tungkai bawah akibat kekerasan tumpul. Meskipun keduanya merupakan tersangka, polisi memutuskan untuk tidak menahan FT karena pertimbangan kemanusiaan, mengingat FT memiliki satu anak perempuan berusia satu tahun. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan/atau Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. Tragedi serupa juga dialami oleh balita berinisial AFR (4) di Koja Jakarta Utara, yang ditemukan tak bernyawa dalam kamar mandi rumahnya.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru