Sunday, September 21, 2025

Respons Kejati Sumut Terkait Jaksa Deliserdang Dibacok: Penanganan Perkara

Share

- Advertisement -

Pada hari Senin, 26 Mei 2025, kasus pembacokan menimpa Jaksa Fungsional Kejari Deliserdang, Jhon Wesli Sinaga (53) dan Staf TU Kejari Deliserdang, Acensio Silvanof Hutabarat (25), di Ladang Sawit milik korban Jhon di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), pada Sabtu siang, 24 Mei 2025. Isu berkembang bahwa peristiwa ini mungkin terkait dengan penanganan perkara yang sedang ditangani oleh korban. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre W Ginting, menyatakan bahwa akan dilakukan penyelidikan internal untuk mengetahui apakah pembacokan ini terkait dengan kasus yang ditangani korban. Dalam hal ini, pihak Polres Sergai sedang memburu para pelaku, dan Adre memberikan janji untuk memberikan perkembangan terbaru terkait kasus ini.

Kronologis kejadian pembacokan dimulai pada pukul 09.35 WIB ketika kedua korban baru keluar dari rumahnya menuju ladang sawitnya untuk panen sawit. Dua orang yang merupakan pelaku datang dengan sepeda motor membawa senjata tajam dan melakukan pembacokan terhadap kedua korban. Kedua korban yang terluka kemudian dilarikan ke RSUD Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, untuk penanganan medis lebih lanjut. Pihak Kejari Deliserdang telah melaporkan kasus ini ke Polres Sergai untuk pengungkapan lebih lanjut, dan korban dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk penanganan medis intensif. Hal ini menunjukkan bahwa kasus pembacokan ini terus mendapat perhatian dan penanganan lebih lanjut dari berbagai pihak terkait.

Source link

Baca Lainnya

Berita Terbaru