Jakarta, 26 Juli 2024
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah memulai program residensi dokter spesialis di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU). Program ini dibuat untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia.
Salah satu fokus utama dari program residensi ini adalah menjaga kesehatan jiwa dokter. Dokter yang memiliki kesehatan jiwa yang baik dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien, lebih sedikit melakukan kesalahan, dan lebih cenderung tidak meninggalkan profesi.
Kemenkes berperan dalam menjaga kesehatan jiwa dan membantu membangun ketangguhan dokter, karena mereka akan menjadi dokter masa depan yang melayani masyarakat.
Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono yakin bahwa kesehatan jiwa dokter yang baik akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kita dibentuk untuk menjadi dokter terbaik. Kementerian Kesehatan akan berusaha membentuk dokter yang sehat dan ahli di bidangnya,” ujar Prof. Dante dalam International Seminar “Shaping the Future through MoH and Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME) Collaboration in Strengthening Medical Residency Programs in Indonesia”, di Jakarta, 23 Juli 2024.
Chief of Staff dan Chief Education Officer ACGME Dr. Timothy Brigham juga menekankan pentingnya kesehatan jiwa dokter agar mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien.
Sebuah studi yang diterbitkan pada 2017 menunjukkan bahwa bunuh diri merupakan penyebab utama kematian di kalangan residen pria di Amerika Serikat antara tahun 2000-2014, sedangkan pada residen wanita adalah kanker, diikuti oleh bunuh diri. Tingkat bunuh diri tertinggi terjadi pada tahap awal residensi.
ACGME mempertahankan persyaratan utama dan mengambil langkah-langkah untuk mendukung kesehatan jiwa dalam pendidikan dokter spesialis. Beberapa persyaratan program termasuk pembatasan jam kerja, menerapkan standar lingkungan yang bebas dari diskriminasi, pelecehan, dan intimidasi. Survei tahunan nasional residen/fellow menjadi komponen utama dari akreditasi ACGME.
ACGME juga menginisiasi program pendanaan “Back to Bedside”, berkolaborasi dengan National Academy of Medicine Action Collaborative on Clinician Well-being and Resilience, serta berbagi pengetahuan dan praktik terbaik sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dokter.
Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME) dalam menyelenggarakan program residensi dokter spesialis. Dari 38 provinsi di Indonesia, 30 provinsi mengalami kekurangan dokter spesialis, dan 38% Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tidak memiliki tujuh tipe spesialis dasar.
Dibutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis dengan tingkat produksi saat ini. Sebanyak 59% spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa, sehingga distribusinya tidak seimbang.
Kementerian Kesehatan bersama ACGME memastikan keberhasilan program residensi berbasis rumah sakit. Kerjasama ini merupakan bagian penting dari transformasi sistem kesehatan Indonesia.
Berita ini disampaikan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi hotline Halo Kemenkes di 1500-567, SMS ke 081281562620, atau email ke [email protected].
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid