Sekretaris Jenderal Projo Freddy Damanik menilai sidang Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 merupakan bentuk manipulasi terhadap konstitusi. Penilaian itu disampaikannya saat membahas permohonan yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pihak terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran.
“Saya mengatakan ini proses manipulasi terhadap konstitusi dan itu dilegitimasi dengan peraturan MK tadi,” ujar Freddy dalam program Head to Head with Elvira di CNN Indonesia, Rabu (30/9).
Projo soroti PMK Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan yang dimaksud Freddy adalah Peraturan MK (PMK) Nomor 1 Tahun 2026 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024. Aturan tersebut ditandatangani Ketua MK Suhartoyo pada 16 September 2026.
Dalam PMK itu disebutkan MK menerima permohonan mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada 10 September 2026. Permohonan tersebut diajukan Denny Indrayana dan kawan-kawan. Mereka mempersoalkan ketidakabsahan syarat pendidikan Gibran ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Freddy menduga sidang tersebut secara khusus dibuka untuk menampung gugatan Denny dan pihak-pihak yang mengajukannya. “Jadi kalau saya ambil bahasanya Denny, sidang ini memang khusus buat Denny dan kawan-kawan. Jadi hanya untuk menampung gugatan Denny ini. Nanti di belakang hari bisa kita lihat apa kaitannya,” kata dia.
Menurut Freddy, Prabowo Subianto dan Gibran merupakan pasangan “dwitunggal” sebagai presiden dan wakil presiden. Status tersebut, kata dia, ditetapkan melalui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk penetapan kemenangan pasangan tersebut.
Atas dasar itu, Freddy mempertanyakan kemungkinan wakil presiden didiskualifikasi seorang diri. Ia juga menilai aktivitas Gibran yang turun menemui masyarakat merupakan bagian dari pembagian tugas, bukan persoalan yang semestinya dipermasalahkan.
Pengamat nilai ada persoalan dalam pembagian peran
Freddy mengaku bingung terhadap pihak yang menilai Gibran tidak melakukan apa-apa, tetapi pada saat yang sama mengkritik ketika wakil presiden tersebut melakukan blusukan. Ia menduga ada upaya mengadu domba Prabowo dan Gibran agar hubungan keduanya tidak berjalan baik.
“Kita bingung ini, ada pemimpin yang turun ke rakyat itu dipermasalahkan. Nah, ini sudah kacau cara berpikir kita ini ya. Kemudian, dipanas-panasi, diadu domba supaya presiden sama wakil presidennya enggak baik-baik saja,” ujarnya.
Namun, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research Pangi Syarwi Chaniago tidak melihat adanya pembagian tugas yang jelas antara Prabowo dan Gibran. Pengamat yang akrab disapa Ipang itu menilai terdapat desain yang keliru sehingga publik merasakan wakil presiden lebih dekat dengan rakyat dibandingkan presiden.
Ipang juga mengaku melihat Prabowo belakangan tidak nyaman dengan manuver-manuver yang dilakukan Gibran. Terkait gugatan mengenai ijazah dan syarat pendidikan Gibran, ia mendorong agar ijazah tersebut segera ditunjukkan supaya perdebatan tidak berlarut-larut.
Menurut Ipang, isu ijazah berpotensi dijadikan panggung politik yang pada akhirnya membentuk citra bahwa Gibran sedang dizalimi. Ia membandingkan perdebatan tersebut dengan negara lain yang telah membahas isu rudal dan balistik, sementara Indonesia masih berkutat pada persoalan ijazah yang disebutnya terus berulang.

